PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Berangkat dari keresahan terhadap ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Komunitas Muda Madura (KAMURA) memulai langkah konkret melalui survei lapangan.
Survei ini dilakukan sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar perumusan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau untuk kemajuan ekonomi Madura.

Kegiatan awal survei dilakukan oleh Tim KAMURA di Kabupaten Pamekasan dengan menjalin silaturahmi bersama Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.
Selain dengan bupati, tim juga menggelar diskusi bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah daerah memberikan dukungan dan masukan terhadap rencana penyusunan naskah akademik yang tengah disusun oleh tim KAMURA.
KAMURA sendiri dikomandani oleh Subairi Muzakki yang memimpin langsung kegiatan survei dan diskusi di lapangan.
Subairi tidak sendirian. Ia didampingi oleh enam orang ahli yang tergabung dalam tim perumus Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau.
Menurut Subairi, survei ini berangkat dari kegelisahan masyarakat Madura atas ketidakadilan pembagian dana cukai hasil tembakau nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun, kontribusi cukai dari Madura mencapai Rp72 triliun dari total nasional Rp226 triliun pada tahun 2024.
Namun, dari jumlah tersebut, dana yang kembali ke Madura dalam bentuk DBHCHT hanya sekitar Rp198 miliar atau kurang dari satu persen.
Kondisi ini dinilai sangat timpang mengingat banyak petani tembakau di Madura yang menjadi penopang industri rokok nasional.
Dari ketidakadilan tersebut, para pemuda cendekia Madura yang berdomisili di Jakarta merasa terpanggil untuk melakukan kajian akademik dan advokasi isu.
Mereka kemudian menggerakkan Komunitas Muda Madura (KAMURA) untuk memperjuangkan keadilan ekonomi bagi daerah asal mereka.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyambut baik langkah yang diambil oleh KAMURA dan memberikan apresiasi atas semangat perjuangan tersebut.
Ia berharap survei dan kajian akademik yang dilakukan KAMURA bisa menghasilkan rekomendasi nyata untuk pemerintah pusat.
“Semoga hasil survei ini bisa menjadi naskah akademik yang kuat dan diterima oleh Presiden serta kementerian terkait,” ujar Bupati.
Naskah akademik tersebut rencananya akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, DPR RI, dan Gubernur Jawa Timur.
KAMURA berharap hasil kajian itu mampu membuka peluang terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau di Madura.
Selain mendorong pemerataan ekonomi, KEK Tembakau juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Madura secara luas.
Masyarakat Madura pun berharap perjuangan ini mendapat ridho Allah SWT sehingga cita-cita besar menuju Madura makmur dan sejahtera segera terwujud.