Scroll untuk membaca artikel
Religi

Kematian Tak Menghentikan Bakti Anak kepada Orang Tua, Ini Tuntunan Al-Qur’an dan Hadis

×

Kematian Tak Menghentikan Bakti Anak kepada Orang Tua, Ini Tuntunan Al-Qur’an dan Hadis

Sebarkan artikel ini
Dokumen: JatimTrending.id
Dokumen: JatimTrending.id

Penulis: H. Ali Zainal Abidin
Founder BASHRA BIP (Bani Insan Peduli)

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Dalam pandangan H Ali Zainal Abidin, bakti kepada orang tua yang telah wafat tetap menjadi kewajiban moral berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan hadis.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Al-Qur’an menempatkan perintah berbuat baik kepada orang tua setelah perintah menyembah Allah. Pesan itu menunjukkan tingginya kedudukan birrul-walidayn dalam ajaran Islam.

Surah Al-Isra ayat 23 melarang anak mengucapkan perkataan kasar, membentak, atau memperlakukan orang tua tanpa penghormatan ketika mereka masih hidup.

Ayat berikutnya mengajarkan doa, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka menyayangiku ketika aku masih kecil,” sebagai ungkapan kasih seorang anak.

Baca Juga :  Rahasia Nafas dan Cahaya Ilahi: Menemukan Bimbingan Ruhani Melalui Mursyid

Setelah orang tua wafat, doa menjadi salah satu bentuk bakti paling utama. Anak dianjurkan memohonkan ampunan, rahmat, dan kebaikan bagi keduanya.

Allah mengabadikan doa Nabi Ibrahim dalam Surah Ibrahim ayat 41, “Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin.”

Rasulullah saw. bersabda, apabila manusia meninggal, amalnya terputus kecuali sedekah jariah, ilmu bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya bagi mereka.

Hadis riwayat Muslim itu menegaskan pentingnya kesalehan anak. Doa anak saleh menjadi salah satu amal yang diharapkan terus memberi manfaat bagi orang tua.

Bakti juga dapat diwujudkan melalui sedekah atas nama orang tua. Sahih al-Bukhari mencatat, Nabi membenarkan sedekah untuk ibu yang telah meninggal.

Baca Juga :  10 Keutamaan Sholat Tahajjud Lengkap dengan Dalil dan Waktu Terbaiknya

Sedekah dapat diberikan kepada fakir miskin, anak yatim, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, atau masyarakat yang membutuhkan bantuan secara berkelanjutan dan nyata.

Nilai sedekah tidak semata-mata ditentukan jumlahnya. Keikhlasan, sumber harta yang halal, dan manfaat bagi penerima menjadi unsur penting dalam amal tersebut.

Anak juga dapat menunaikan amanah, pesan, atau janji orang tua selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak merugikan pihak yang memiliki hak.

Menjaga hubungan dengan keluarga besar merupakan bentuk bakti lain. Silaturahmi menjaga persaudaraan sekaligus meneruskan kebaikan yang dahulu dirawat oleh orang tua.

Islam juga menganjurkan anak memuliakan sahabat dan orang-orang yang dicintai orang tua. Sikap itu disebut sebagai bagian dari bakti terbaik.

Baca Juga :  Mengapa Sholat Jumat Wajib? Ini Dalil, Syarat, dan Keutamaannya

Dalam menjalankannya, anak tetap perlu memperhatikan batasan agama, hukum waris, hak ahli waris, serta kewajiban menyelesaikan utang orang tua secara bertanggung jawab.

Bakti tidak boleh berubah menjadi ajang pamer. Amal atas nama orang tua hendaknya dilakukan tulus, proporsional, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Pada akhirnya, mengenang orang tua bukan hanya dengan air mata, melainkan melalui doa, sedekah, akhlak mulia, dan kehidupan yang bermanfaat bagi sesama.

Dengan demikian, kematian tidak menghapus hubungan kebajikan antara anak dan orang tua. Selama doa serta amal baik dilakukan, bakti tetap menemukan jalannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *