Scroll untuk membaca artikel
Religi

Perbedaan Penetapan Idul Fitri dalam Islam: Antara Rukyat dan Hisab Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

×

Perbedaan Penetapan Idul Fitri dalam Islam: Antara Rukyat dan Hisab Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Sebarkan artikel ini
Dokumen: JatimTrending.id
Dokumen: JatimTrending.id

Penulis: Lora Jamaluddin Syam
Ketua Komunitas Lora Madura (KOLOM).

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Perbedaan hari pelaksanaan Idul Fitri kerap terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Fenomena ini umumnya dipicu oleh perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Syawal dalam kalender Hijriah.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Dalam ajaran Islam, penentuan awal bulan sangat bergantung pada metode rukyatul hilal (melihat bulan) dan hisab (perhitungan astronomi). Kedua metode ini memiliki dasar kuat dalam syariat, namun menghasilkan kemungkinan perbedaan waktu penetapan hari raya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa peredaran bulan menjadi pedoman waktu bagi manusia. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 189 disebutkan:

Baca Juga :  Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo Hadirkan Berkah Spesial di Kota Probolinggo

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS. Al-Baqarah: 189).

Ayat tersebut menjadi landasan bahwa penentuan waktu ibadah, termasuk Idul Fitri, berkaitan erat dengan posisi bulan. Oleh karena itu, muncul interpretasi yang berbeda dalam praktik penentuannya.

Selain itu, dalam Surah Yunus ayat 5 juga dijelaskan:

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menetapkan manzilah-manzilah (tempat-tempat orbitnya), agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.” (QS. Yunus: 5).

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim disebutkan:

“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihat hilal. Jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga :  Gerhana Bulan sebagai Fenomena Kosmik dan Simbolik: Analisis Historis-Spiritual atas Riwayat Wafatnya Putra Nabi Musa

Hadis ini menjadi dasar utama bagi kelompok yang menggunakan metode rukyat, yaitu melihat langsung hilal sebagai penentu awal bulan Syawal.

Sementara itu, sebagian ulama memperbolehkan penggunaan metode hisab sebagai bentuk kemajuan ilmu pengetahuan. Mereka berpendapat bahwa perhitungan astronomi dapat memberikan kepastian posisi bulan secara akurat.

Perbedaan inilah yang kemudian melahirkan variasi penetapan Idul Fitri. Di Indonesia, organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama cenderung menggunakan metode rukyat, sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

Meski terjadi perbedaan, para ulama sepakat bahwa hal tersebut merupakan bagian dari ijtihad yang dibenarkan dalam Islam. Perbedaan ini tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah umat.

Baca Juga :  Sujud: Harmoni Ibadah dan Kesehatan yang Terbukti secara Spiritual dan Ilmiah

Pemerintah melalui sidang isbat biasanya mengambil jalan tengah dengan mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab sekaligus. Tujuannya adalah menjaga persatuan umat Islam dalam pelaksanaan ibadah.

Dengan demikian, perbedaan hari Idul Fitri bukanlah hal baru dalam Islam. Justru hal ini menunjukkan keluasan ajaran Islam dalam menyikapi perbedaan, selama tetap berlandaskan pada Al-Qur’an dan hadis.

Umat Islam diimbau untuk tetap saling menghormati dan menjaga ukhuwah Islamiyah, meskipun merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda. Persatuan dan toleransi menjadi nilai utama dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *