Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Gelar Musrenbang RKPD, Bupati KH. Kholilurrahman: Pelestarian dan Pemanfaatan harus Dimaksimalkan

×

Gelar Musrenbang RKPD, Bupati KH. Kholilurrahman: Pelestarian dan Pemanfaatan harus Dimaksimalkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat memberikan sambutan.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat memberikan sambutan.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/03/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati, H. Sukriyanto, Ketua DPRD, Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Sigit Priyono, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian Camat, perwakilan organisasi profesi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, kegiatan itu berlandaskan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Lukman Hakim: RPJMD 2025-2029 Bangkalan Harus Selaras dengan Asta Cita dan Nawa Bhakti Satya

Lebih lanjut Sigit menerangkan, kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dan beberapa regulasi lainnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif, Siap Perkuat Pelayanan Publik

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan musrenbang desa dan tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap, kegiatan musrenbang RKPD 2026 dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Ketimpangan antara utara dan selatan, barat dan timur ini kita harus hapuskan. Sehingga terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi SDM Unggul

Dia mencontohkan, keberadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya ada di wilayah selatan, sementara daerah utara tidak tersedia. Demikian juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak hanya fokus di wilayah selatan saja. Sehingga, pemerataan antara selatan dan utara benar-benar terealisasi.

“Pada masa yang akan datang mari kita jangan hanya bisa pengadaan, akan tetapi pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *