Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Tembakau Bahas Cukai SKM Golongan III

×

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Tembakau Bahas Cukai SKM Golongan III

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyampaikan arahan dalam rapat bersama Forkopimda, Bea Cukai, dan pengusaha tembakau terkait pembahasan cukai SKM Golongan III di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman bersama Ketua DPRD Pamekasan (Ali Masykur), Forkopimda dan pengusaha rokok dan tembakau dalam rapat lanjutan membahas pengembangan cukai SKM Golongan III di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026).

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menggelar rapat lanjutan membahas pengembangan cukai Sigaret Kretek Mesin golongan III bersama Forkopimda dan pengusaha rokok dan tembakau, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati itu dipimpin Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Ketua DPRD, pengusaha tembakau, aparat penegak hukum,serta perwakilan dari Bea Cukai.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Rapat tersebut menjadi forum strategis menyerap pandangan berbagai pemangku kepentingan mengenai penguatan industri tembakau serta arah kebijakan cukai nasional.

Baca Juga :  APBD Pamekasan 2025 Tidak Sehat, Bupati Kholilurrahman Paparkan Penyebab dan Solusi

Bupati Kholilurrahman menegaskan sektor tembakau selama ini memberi kontribusi besar terhadap perekonomian Pamekasan dan perlu terus diperkuat keberlanjutannya.

Menurutnya, pembahasan SKM golongan III tidak semata terkait tarif cukai, melainkan menyangkut keberlangsungan petani, industri, serta penyerapan tenaga kerja.

Ia menyebut pemerintah daerah berupaya merumuskan rekomendasi berbasis kondisi lapangan, meski kewenangan penetapan golongan cukai berada sepenuhnya di pemerintah pusat.

“Selama ini kita mengetahui bagaimana kontribusi pengusaha rokok dan tembakau terhadap Pamekasan. Harapannya, sektor ini terus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadi Konflik, Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga

Meski pembahasan berlangsung dinamis, forum tersebut belum menghasilkan rekomendasi final, sehingga komunikasi lanjutan akan dilakukan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Bupati menugaskan Sekretaris Daerah melanjutkan pembahasan sekaligus menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pengajuan usulan strategis kepada pemerintah pusat nantinya.

Kepala KPPBC TMP C Madura Novian Dermawan menyampaikan kebijakan SKM golongan III masih dikaji pusat, termasuk skema tarif yang diusulkan.

Menurutnya, pemerintah turut mencermati potensi tembakau daerah agar kebijakan cukai mendukung industri kecil menengah tanpa mengganggu iklim usaha lokal.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan, PT Bawang Mas Group dan KMP-J Berangkatkan 145 Mahasiswa dan Pekerja Mudik Gratis dari Jakarta

Ia menjelaskan pengaturan SKM golongan III melalui Peraturan Menteri Keuangan kerap menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap usaha dan tenaga kerja.

Selain isu cukai, rapat juga membahas wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus tembakau guna meningkatkan daya saing industri Madura lebih kompetitif.

  • Secara umum, ulama dan pelaku usaha mendukung penguatan sektor tembakau, termasuk pengembangan SKM golongan III serta rencana pembentukan KEK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *