PROBOLINGGO KOTA | JATIMTRENDING.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna membahas Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda, Senin (23/6) pagi, di ruang sidang utama.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan menjadi lanjutan dari Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Juni 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Dwi Laksmi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah strategis.
“Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi mengenai Raperda RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,” ujarnya.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari secara langsung menyerahkan tanggapan resmi kepada pimpinan DPRD dalam forum rapat tersebut.
Jawaban eksekutif diterima oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib serta Wakil Ketua II Santi Wilujeng, mewakili unsur pimpinan legislatif.
Usai rapat, Wali Kota menyampaikan harapannya agar penjelasan yang diberikan mampu memperjelas substansi Raperda dan memperkuat pemahaman legislatif serta masyarakat secara menyeluruh.
“Semoga jawaban dan penjelasan yang kami sampaikan dapat diterima serta memberi informasi yang utuh dan komprehensif bagi DPRD maupun seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik berjalan maksimal di Kota Probolinggo.
“Semoga kolaborasi yang terjalin dapat terus kita jaga demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas bersama,” tutupnya dalam pernyataan akhir.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Probolinggo.
















