SURABAYA | JATIMTRENDING.ID – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya masih menanti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan terkait pengisian posisi jabatan tersebut telah diajukan ke kementerian terkait.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Eri usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gelanggang Olahraga Pancasila Surabaya pada Senin (28/4/2025).
“Kami sudah mengajukan permohonan ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu rekomendasinya, dan pelantikan akan segera dilakukan setelah itu,” ujar Eri Cahyadi.
Mengenai waktu pelaksanaan pelantikan, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada terbitnya rekomendasi dari Mendagri, termasuk persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Memang ada surat edaran dari Mendagri yang memperbolehkan pelantikan tanpa rekomendasi, namun Peraturan Pemerintah (PP) masih mengatur bahwa rekomendasi tetap diperlukan. Oleh karena itu, saya tetap akan mengajukan izin, baik ke Kemendagri maupun ke BKN,” tambahnya.
Eri, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru akan diumumkan setelah proses administrasi di Kemendagri rampung. “Kalau rekomendasinya keluar besok, pelantikannya bisa langsung dilaksanakan. Kita tinggal menunggu,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi pemerintahan. “Begitu rekomendasi turun, kami langsung gelar pelantikan. Bila ada posisi yang kosong, proses lelang jabatan akan segera dibuka,” jelasnya.
Wali Kota Eri berharap pengisian jabatan struktural di lingkup Pemkot Surabaya bisa segera dirampungkan. Ia menargetkan proses rotasi dan pelantikan selesai paling lambat akhir April atau pekan depan. “Saya berharap semuanya bisa selesai secepatnya, idealnya akhir April atau minggu depan,” pungkasnya.