Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Irjen Kemenag Luncurkan Strategi Pengawasan Berdampak untuk Perbaiki Layanan Haji 2025

×

Irjen Kemenag Luncurkan Strategi Pengawasan Berdampak untuk Perbaiki Layanan Haji 2025

Sebarkan artikel ini
Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas berbicara di podium dengan mikrofon, berlatar bendera Indonesia dan logo Kementerian Agama.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, menyampaikan arahan dalam kegiatan Media Gathering di Jakarta. Ia menekankan pentingnya strategi “Pengawasan Berdampak” demi peningkatan akuntabilitas dan kualitas layanan publik.

JAKARTA | JATIMTRENDING.ID — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memperkenalkan strategi baru pengawasan internal bertajuk “Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” dalam acara Media Gathering, Rabu (28/5/2025).

Strategi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, di hadapan awak media. Ia menekankan pentingnya paradigma baru pengawasan yang tak hanya mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan nyata.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel
Petugas Haji Indonesia 2025 berdiri di dekat bus jemaah haji di Arab Saudi sambil berkoordinasi, mengenakan seragam biru tua dan rompi bertuliskan "Petugas Haji Indonesia 2025".
Sejumlah petugas haji Indonesia 2025 bersiap melakukan pengawasan layanan transportasi jemaah di depan salah satu hotel di Arab Saudi. Mereka memastikan moda transportasi berjalan sesuai standar pelayanan dan bebas pungutan liar.

“Pengawasan harus mampu menghadirkan solusi konkret, menjalin sinergi lintas sektor, dan konsisten menciptakan perubahan positif,” ujar Khairunas.

Konsep Pengawasan Berdampak ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan, yang masing-masing diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas layanan publik.

Baca Juga :  Hardiknas 2025: Kemenag Jatim Tekankan Pendidikan Inklusif dan Bermutu

Solutif berarti pengawasan dilaksanakan dengan pendekatan adaptif, berbasis data dan analitik risiko, untuk memperbaiki tata kelola dan menciptakan solusi atas persoalan yang ditemukan.

Kolaboratif menunjukkan peran Itjen Kemenag sebagai mitra strategis dalam mendampingi dan membina instansi agar tumbuh lebih baik, bukan sekadar menjadi pihak yang mengawasi secara kaku.

Sementara Berkelanjutan menekankan pentingnya pengawasan yang tidak berhenti pada laporan, namun terus mendorong perubahan jangka panjang yang transformasional dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Khairunas menegaskan, bila ditemukan pelanggaran serius, Itjen Kemenag tak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur demi menjaga integritas dan pelayanan publik.

Strategi baru ini telah mulai diterapkan dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan haji yang lebih berkualitas dan manusiawi.

Baca Juga :  Kerugian Mencapai 9 Milyar, Kejaksaan Negeri Pamekasan Tetapkan Dua Orang Tersangka

Salah satu bentuk implementasinya adalah penerapan Immediate Corrective Action, yakni tindakan korektif langsung atas temuan-temuan yang berpotensi menurunkan mutu layanan bagi jemaah.

“Pengawasan kami tak berhenti di meja laporan. Saat ditemukan masalah, kami langsung dorong tindakan korektif di lapangan agar jemaah tetap mendapatkan layanan terbaik,” tegas Khairunas.

Misalnya, pada aspek akomodasi, Tim Itjen Kemenag mengeluarkan rekomendasi penanganan segera atas kamar tidak layak dan ketidaksesuaian fasilitas dengan kontrak penyedia layanan.

Khusus untuk makanan, Itjen turut mengawasi agar setiap menu bercita rasa khas Indonesia dan ramah lansia. Chef dan bahan makanan pun didatangkan langsung dari tanah air.

Baca Juga :  Keutamaan Sholat Dhuha Menurut Al-Qur’an dan Hadits (Disertai Doa dan Waktu Pelaksanaan)

“Cita rasa makanan sangat memengaruhi kenyamanan jemaah. Karena itu, kami pastikan mereka tetap merasa seperti di rumah sendiri meski sedang berada di tanah suci,” lanjutnya.

Di sektor transportasi, pengawasan dilakukan terhadap moda antar kota seperti Madinah-Makkah serta bus sholawat. Tujuannya memastikan kenyamanan, ketepatan waktu, dan bebas pungutan liar.

“Setiap kendaraan harus memenuhi standar layanan. Tidak boleh ada keterlambatan atau pungli. Kami ingin jemaah merasa aman, nyaman, dan dihargai selama perjalanan ibadah,” pungkas Khairunas.

Dengan strategi Pengawasan Berdampak, Itjen Kemenag berupaya menjadi kekuatan transformasi yang tak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga mempercepat peningkatan mutu pelayanan keagamaan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *