PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras, Senin pagi, (09/02/2026)
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati dan mendapat perhatian masyarakat setempat.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah daerah menjaga ketertiban sosial serta menciptakan lingkungan yang aman.
Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat turut hadir, mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, hingga Front Persatuan Islam.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan dukungan bersama dalam upaya menekan peredaran minuman keras di Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.937 botol berbagai merek.
Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bagian penting menjaga kondusivitas daerah menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Ia menegaskan, langkah tegas ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Menjelang Ramadhan, aparat bersama pemerintah daerah ingin memastikan situasi tetap tertib, damai, dan jauh dari gangguan sosial.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras tanpa pengecualian.
Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi penjual maupun pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Ia menyebut, langkah pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya minuman beralkohol.
















