SAMPANG | JATIMTRENDING. ID – Pemerintah Kabupaten Sampang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, Rabu (30/04/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Pendapa Trunojoyo. Acara tersebut juga diisi dengan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi seluruh ASN yang menerima SK.
Adapun rincian ASN yang diangkat terdiri atas 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Dalam sambutannya, Bupati Sampang menyampaikan bahwa ASN memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Sebagai ASN, saudara bukan bekerja untuk mencari profit, melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai keikhlasan dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, kemajuan daerah sangat bergantung pada kontribusi nyata dari para ASN.
“Sampang tidak akan bisa maju jika para ASN tidak memiliki niat ibadah dan keikhlasan yang sama. Kita harus membangun kebersamaan, saling mendukung, dan bergerak bersama demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh ASN, khususnya CPNS, untuk memegang teguh komitmen yang telah disepakati sejak awal pengangkatan. Salah satunya adalah kesanggupan untuk tidak mengajukan pindah tugas selama minimal 10 tahun.
“Ingat bahwa saudara telah menandatangani perjanjian kerja sesuai dengan unit penempatan. Bagi para CPNS, saudara juga telah menyatakan kesediaan untuk tidak pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun di Sampang,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dan integritas terhadap masyarakat yang dilayani.
“Saya minta agar saudara berkomitmen penuh terhadap perjanjian kerja tersebut. Tunjukkan kinerja yang baik, layani masyarakat secara maksimal demi mewujudkan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” pungkasnya.



















Sampang Hebat Bermartabat… Mantap H Idi
H Idi memang kerren
Mantap Pak Bupati
Sampang lebih maju berkat kepemimpinan Aba Idi
Aba Idi peduli rakyat kecil… Sampang hebat bermartabat plus