PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memimpin apel gabungan di Monumen Arek Lancor, sebagai langkah awal penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara terpadu dan humanis. Rabu, (11/06/2025).
Apel gabungan itu diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta sejumlah perwakilan instansi yang tergabung dalam penataan kawasan kota demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan publik.

Dalam suasana apel yang tertib, Bupati tampil mengenakan pakaian dinas putih dan topi bertuliskan “Bupati,” menyampaikan amanat dengan tegas namun tetap mengedepankan sikap persuasif dan bijak.
KH. Kholilurrahman menjelaskan bahwa kebijakan penertiban PKL ini bersifat dilematis, karena di satu sisi pemerintah ingin mendorong ekonomi masyarakat, namun di sisi lain harus menjaga ketertiban umum.
“Keberadaan PKL yang tidak pada tempatnya bisa mengganggu keteraturan, menutup akses jalan, serta merusak keindahan kota. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa Pemkab tidak ingin mematikan usaha kecil, tetapi juga tidak bisa membiarkan ruang publik digunakan secara tidak semestinya dan mengganggu hak pengguna jalan lainnya.
“Untuk itu, kami berusaha mencari jalan tengah,” lanjutnya. “PKL tetap bisa berjalan, ekonomi masyarakat tetap hidup, namun tata kota dan ketertiban umum juga harus terjaga.”
Selama ini telah diketahui bersama, Bupati Pamekasan terus berupaya menyediakan tempat PKL yang representatif agar ekonomi rakyat tumbuh, pengunjung merasa aman, dan wajah kota tetap tertata rapi.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi antar semua pihak agar proses penertiban ini berjalan lancar, adil, dan tidak menimbulkan ketegangan atau konflik di lapangan.
“Melalui kerja sama lintas sektor yang diawali apel gabungan ini, mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi yang saling menguntungkan demi kebaikan Kota Pamekasan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan kota harus menjadi tanggung jawab bersama, meskipun terasa berat bagi sebagian pihak yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.
Ia berharap melalui pendekatan yang terbuka, masyarakat akan tumbuh kesadarannya bahwa penataan kota adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar perintah, tetapi tujuan bersama yang harus diwujudkan.
















