Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Pemkab Pamekasan Resmi Teken Kerja Sama Pengelolaan Wisata Jumiang, Dorong Ekonomi Warga

×

Pemkab Pamekasan Resmi Teken Kerja Sama Pengelolaan Wisata Jumiang, Dorong Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan menghadiri penandatanganan kerja sama pengelolaan Wisata Jumiang bersama Pemerintah Desa Tanjung dan Paguyuban Mataram di Kecamatan Pademawu.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan Wisata Jumiang antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram di kawasan Wisata Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan kawasan wisata Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6/2026).

Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, serta Paguyuban Mataram sebagai pihak yang dipercaya mengelola kawasan wisata bagian atas.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Kerja sama itu diharapkan menjadi langkah awal mempercepat pengembangan destinasi Jumiang agar semakin menarik dan mampu bersaing dengan objek wisata lainnya.

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki, mengatakan kawasan Jumiang memiliki potensi alam yang menjanjikan apabila dikelola secara profesional, berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  PKL Kocar-Kacir! Satpol PP Gerebek Jalan Jokotole, Puluhan Lapak Disikat Habis

Menurutnya, pengembangan wisata bukan sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi produktif.

Ia menilai meningkatnya jumlah wisatawan akan memberikan dampak langsung terhadap pelaku usaha mikro, pedagang, hingga penyedia jasa di sekitar lokasi wisata.

Muzakki berharap pengelola dapat terus menambah fasilitas pendukung agar kawasan Jumiang memiliki daya tarik lebih besar bagi wisatawan dari berbagai daerah.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pamekasan, Akmalul Firdaus, menyebut Jumiang merupakan aset daerah yang membutuhkan pengelolaan lebih serius dan terarah.

Baca Juga :  BIP Santuni 2.000 Anak Disabilitas, Bupati Pamekasan: Kepedulian Jadi Ukuran Kemajuan Daerah

Karena itu, pemerintah menggandeng Pemerintah Desa Tanjung dan Paguyuban Mataram untuk memastikan pengelolaan berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat berkelanjutan.

Akmalul menegaskan pemberdayaan masyarakat lokal menjadi prioritas utama agar warga sekitar memperoleh manfaat ekonomi dari berkembangnya sektor pariwisata tersebut.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan wisata itu juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Pamekasan.

Dalam perjanjian tersebut disepakati pembagian pendapatan pengelolaan wisata, yakni 60 persen untuk pemerintah daerah, 30 persen pengelola, dan 10 persen Pemerintah Desa Tanjung.

Baca Juga :  Optimalkan Layanan Kesehatan, Pj Bupati Pamekasan Resmikan Puskesmas Kadur

Akmalul menekankan keberhasilan pengelolaan destinasi wisata tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan para pengelola kawasan.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, berharap kerja sama tersebut mampu mendorong kemajuan Desa Tanjung sekaligus memperkuat sektor pariwisata daerah.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak menjaga kelestarian lingkungan dengan menghindari pembakaran lahan agar kawasan wisata tetap hijau, bersih, nyaman, dan menarik dikunjungi wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *