Scroll untuk membaca artikel
Daerah

PPNI Pamekasan Gandeng PT Bedjo, Permudah Perawat Kelola Limbah Medis Secara Aman dan Legal

×

PPNI Pamekasan Gandeng PT Bedjo, Permudah Perawat Kelola Limbah Medis Secara Aman dan Legal

Sebarkan artikel ini
Empat orang duduk di depan spanduk penandatanganan MoU pengolahan limbah medis antara PPNI Pamekasan dan PT Bedjo Bangun Bersama, salah satu perempuan berbicara dengan mikrofon.
Ketua PPNI Pamekasan Ns. Suraying, S.Kep., M.Kep., (kiri) diacara penanda tanyakan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor PPNI Pamekasan, Jalan Nyalaran, Jelbuden.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — DPD PPNI Kabupaten Pamekasan teken nota kesepahaman dengan PT Bedjo Bangun Bersama, Sabtu (2/8/2025).

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor PPNI Pamekasan, Jalan Nyalaran, Desa Jelbuden, Pamekasan, Madura.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel
Seorang pria menandatangani dokumen di atas meja merah, disaksikan lima orang dalam acara MoU limbah medis.
Perwakilan PT Bedjo Bangun Bersama menandatangani dokumen nota kesepahaman (MoU) pengolahan limbah medis bersama DPD PPNI Kabupaten Pamekasan di Kantor PPNI Pamekasan.

Kerja sama ini bertujuan menangani limbah medis yang selama ini jadi persoalan bagi para perawat setempat.

Baca Juga :  Hadiri Puncak Halalbihalal Bersama Guru, Bupati KH Kholilurrahman Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

MoU ini diinisiasi DPD PPNI Pamekasan guna mempermudah dan mengayomi anggota dalam pengelolaan limbah medis.

Ketua PPNI Pamekasan, Ns. Suraying, S.Kep., M.Kep., menyebut kerja sama ini sangat penting dan strategis.

“Kami ingin hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para perawat,” ujar Suraying.

Menurutnya, limbah medis tak bisa dianggap sepele karena berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Baca Juga :  PKL Kocar-Kacir! Satpol PP Gerebek Jalan Jokotole, Puluhan Lapak Disikat Habis

Dengan adanya MoU, perawat kini tak perlu bingung lagi soal pembuangan limbah medis dari praktik mandiri.

Perawat yang membuka praktik sering kesulitan membuang limbah medis sesuai prosedur kesehatan dan hukum.

Salah satu perawat mengaku sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini bersama pihak profesional terkait.

“Dulu bingung buang limbah medis ke mana, sekarang alhamdulillah sudah difasilitasi oleh PPNI,” ujarnya.

Baca Juga :  Kerugian Mencapai 9 Milyar, Kejaksaan Negeri Pamekasan Tetapkan Dua Orang Tersangka

Selain pengolahan limbah, ia berharap PPNI bisa bantu perawat penuhi 50 SKP selama lima tahun ke depan.

SKP dibutuhkan untuk memperpanjang SIPP 1 dan SIPP 2 yang wajib dimiliki perawat praktik mandiri.

Langkah PPNI ini diapresiasi banyak pihak karena konkret mendukung keselamatan, pelayanan, dan profesionalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *