PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — DPD PPNI Kabupaten Pamekasan teken nota kesepahaman dengan PT Bedjo Bangun Bersama, Sabtu (2/8/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor PPNI Pamekasan, Jalan Nyalaran, Desa Jelbuden, Pamekasan, Madura.

Kerja sama ini bertujuan menangani limbah medis yang selama ini jadi persoalan bagi para perawat setempat.
MoU ini diinisiasi DPD PPNI Pamekasan guna mempermudah dan mengayomi anggota dalam pengelolaan limbah medis.
Ketua PPNI Pamekasan, Ns. Suraying, S.Kep., M.Kep., menyebut kerja sama ini sangat penting dan strategis.
“Kami ingin hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para perawat,” ujar Suraying.
Menurutnya, limbah medis tak bisa dianggap sepele karena berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Dengan adanya MoU, perawat kini tak perlu bingung lagi soal pembuangan limbah medis dari praktik mandiri.
Perawat yang membuka praktik sering kesulitan membuang limbah medis sesuai prosedur kesehatan dan hukum.
Salah satu perawat mengaku sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini bersama pihak profesional terkait.
“Dulu bingung buang limbah medis ke mana, sekarang alhamdulillah sudah difasilitasi oleh PPNI,” ujarnya.
Selain pengolahan limbah, ia berharap PPNI bisa bantu perawat penuhi 50 SKP selama lima tahun ke depan.
SKP dibutuhkan untuk memperpanjang SIPP 1 dan SIPP 2 yang wajib dimiliki perawat praktik mandiri.
Langkah PPNI ini diapresiasi banyak pihak karena konkret mendukung keselamatan, pelayanan, dan profesionalisme.
















