JAKARTA | JATIMTRENDING.ID — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memperkenalkan strategi baru pengawasan internal bertajuk “Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” dalam acara Media Gathering, Rabu (28/5/2025).
Strategi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, di hadapan awak media. Ia menekankan pentingnya paradigma baru pengawasan yang tak hanya mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan nyata.

“Pengawasan harus mampu menghadirkan solusi konkret, menjalin sinergi lintas sektor, dan konsisten menciptakan perubahan positif,” ujar Khairunas.
Konsep Pengawasan Berdampak ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan, yang masing-masing diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas layanan publik.
Solutif berarti pengawasan dilaksanakan dengan pendekatan adaptif, berbasis data dan analitik risiko, untuk memperbaiki tata kelola dan menciptakan solusi atas persoalan yang ditemukan.
Kolaboratif menunjukkan peran Itjen Kemenag sebagai mitra strategis dalam mendampingi dan membina instansi agar tumbuh lebih baik, bukan sekadar menjadi pihak yang mengawasi secara kaku.
Sementara Berkelanjutan menekankan pentingnya pengawasan yang tidak berhenti pada laporan, namun terus mendorong perubahan jangka panjang yang transformasional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Khairunas menegaskan, bila ditemukan pelanggaran serius, Itjen Kemenag tak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur demi menjaga integritas dan pelayanan publik.
Strategi baru ini telah mulai diterapkan dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan haji yang lebih berkualitas dan manusiawi.
Salah satu bentuk implementasinya adalah penerapan Immediate Corrective Action, yakni tindakan korektif langsung atas temuan-temuan yang berpotensi menurunkan mutu layanan bagi jemaah.
“Pengawasan kami tak berhenti di meja laporan. Saat ditemukan masalah, kami langsung dorong tindakan korektif di lapangan agar jemaah tetap mendapatkan layanan terbaik,” tegas Khairunas.
Misalnya, pada aspek akomodasi, Tim Itjen Kemenag mengeluarkan rekomendasi penanganan segera atas kamar tidak layak dan ketidaksesuaian fasilitas dengan kontrak penyedia layanan.
Khusus untuk makanan, Itjen turut mengawasi agar setiap menu bercita rasa khas Indonesia dan ramah lansia. Chef dan bahan makanan pun didatangkan langsung dari tanah air.
“Cita rasa makanan sangat memengaruhi kenyamanan jemaah. Karena itu, kami pastikan mereka tetap merasa seperti di rumah sendiri meski sedang berada di tanah suci,” lanjutnya.
Di sektor transportasi, pengawasan dilakukan terhadap moda antar kota seperti Madinah-Makkah serta bus sholawat. Tujuannya memastikan kenyamanan, ketepatan waktu, dan bebas pungutan liar.
“Setiap kendaraan harus memenuhi standar layanan. Tidak boleh ada keterlambatan atau pungli. Kami ingin jemaah merasa aman, nyaman, dan dihargai selama perjalanan ibadah,” pungkas Khairunas.
Dengan strategi Pengawasan Berdampak, Itjen Kemenag berupaya menjadi kekuatan transformasi yang tak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga mempercepat peningkatan mutu pelayanan keagamaan nasional.