SAMPANG | JATIMTRENDING.ID — Puskesmas Omben yang berada di bawah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sampang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Capaian ini menjadikan Puskesmas Omben sebagai satu-satunya organisasi pemerintah di Kabupaten Sampang yang menerima predikat bergengsi tersebut.
Predikat WBK ini diperoleh melalui program Zona Integritas (ZI), yang merupakan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan profesional. Pembangunan ZI menjadi pondasi penting menuju birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Kepala UPTD Puskesmas Omben, drg. Yuanita Purnamawati, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras seluruh tim yang konsisten menerapkan enam area perubahan reformasi birokrasi. “Semua kami jalankan secara terstruktur dan terukur. Keberhasilan ini adalah buah dari komitmen kolektif,” ungkapnya.
Enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Masing-masing menjadi indikator kunci dalam penilaian menuju predikat WBK maupun WBBM.
Sebagai bentuk apresiasi dan pembelajaran, Kamis tanggal 8 Mei 2025, Puskesmas Omben menerima kunjungan dari dua puskesmas lain di Kabupaten Sampang, yakni Puskesmas Camplong dan Puskesmas Tanjung. Kunjungan tersebut dalam rangka kaji banding terkait pelaksanaan dan capaian Zona Integritas.

Rombongan dari kedua puskesmas disambut langsung oleh tim ZI Puskesmas Omben dan diberikan pemaparan menyeluruh terkait praktik terbaik yang telah dilakukan, termasuk strategi penguatan pelayanan publik yang diterapkan secara inovatif dan berkelanjutan.
Kaji banding ini bertujuan agar Puskesmas Camplong dan Tanjung dapat memetakan serta menyesuaikan enam elemen utama reformasi birokrasi yang relevan dengan kondisi di masing-masing wilayah kerja. Diharapkan proses ini menjadi awal yang baik untuk pembangunan Zona Integritas di tempat mereka.
drg. Yuanita berharap, melalui transfer pengalaman ini, semakin banyak puskesmas di Kabupaten Sampang yang mampu menerapkan budaya kerja bersih dan melayani. “Kami terbuka untuk berbagi praktik baik. Tujuan kami satu: pelayanan publik yang bermutu dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Prestasi yang diraih Puskesmas Omben menjadi bukti bahwa layanan kesehatan tingkat dasar juga mampu bertransformasi menjadi instansi yang modern dan akuntabel. Puskesmas bukan hanya tempat berobat, tetapi juga simbol reformasi pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat.
Dengan langkah ini, Kabupaten Sampang diharapkan terus mendorong instansi pelayanan publik lainnya untuk mengikuti jejak serupa, sehingga pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi dapat tercipta secara merata di seluruh sektor.