BANGKALAN | JATIMTRENDING.ID — Dalam upaya mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan resmi meluncurkan inovasi layanan cetak dokumen langsung di tingkat kecamatan.
Program ini telah mulai diuji coba sejak 28 April 2025 di tujuh kecamatan, yakni Socah, Geger, Labang, Blega, Burneh, Sepulu, dan Kwanyar. Setelah melalui masa uji coba, layanan ini resmi diberlakukan penuh mulai 5 Mei 2025.
Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, turut meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di Kecamatan Burneh pada Kamis (8/5/2025). Dalam kunjungannya, Fauzan menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini adalah implementasi dari program pemerintah, kita ingin layanan administrasi seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP, KIA, hingga surat pindah bisa diakses langsung di kecamatan,” jelasnya.
Dengan layanan ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kota. “Cukup datang ke kantor kecamatan. Ini jelas mempermudah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari kota,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan di Bangkalan akan mendapatkan layanan serupa. “Insya Allah, nanti semua dari 18 kecamatan akan kita aktifkan,” pungkasnya.
Keberadaan layanan ini pun mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu warga Kecamatan Tanah Merah mengaku sangat terbantu, meski kecamatannya belum terintegrasi dan masih harus mengakses layanan ke Kecamatan Burneh.
“Lebih dekat dan cepat. Jadi nggak perlu jauh-jauh ke Bangkalan,” ungkapnya.
Dengan terobosan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap pelayanan administrasi kependudukan makin mudah dijangkau, cepat, dan efisien.
















