SUMENEP | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk menyusun Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) tahun anggaran 2026.
Kerja sama itu dijalin antara Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Sumenep dan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) UB Malang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Sumenep dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UB, akhir April 2025 lalu.
Kerja sama dilanjutkan dengan kontrak swakelola antara Pemkab dan tim pelaksana dari UB yang fokus menyusun standar harga kegiatan fisik pembangunan.
ASB dan HSPK ini nantinya dijadikan acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Yogo Prakoso, menyebut kerja sama ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Ini bentuk sinergi konkret antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkualitas,” kata Yogo, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, keterlibatan UB sebagai institusi akademik akan menghadirkan pendekatan ilmiah yang memperkuat kebijakan pembangunan.
“Diharapkan kerja sama ini jadi momentum membangun Sumenep yang partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
















