Scroll untuk membaca artikel
Daerah

LSM GMPM Ajak Bea dan Cukai Dalam Pengawasan Produksi Rokok di Madura

×

LSM GMPM Ajak Bea dan Cukai Dalam Pengawasan Produksi Rokok di Madura

Sebarkan artikel ini

Pamekasan| JATIMTRENDING.ID-  Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea dan Cukai Madura yang terletak di Jl. Panglima Sudirman No.2, RW.03, Rw. 03, Barurambat Kota, Madura, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada. Rabu (13/08/2025)

 

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Pasalnya, sekira pukul 14:00 WIB aksi demonstrasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Madura yang tergabung dalam organisasi GMPM mengajak Bea Cukai Madura Untuk bersinergi dalam rangka menegakkan hukum dan pengawasan atas kegiatan Produksi Rokok di wilayah Madura.

Baca Juga :  Owner Police Enjoy Hadirkan Para Jurnalis dan Komunitas Bikers di Acara Kajian dan Do'a Bersama

 

Kepala Bea dan Cukai Madura Novian Dermawan Menjelaskan saat menemui massa aksi, kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh para aksi demonstran dalam rangka pengawasan dan pembinaan pabrikan rokok yang ada di Madura.

Baca Juga :  Festival Jaran Serek 2025: Kuda, Budaya, dan Ekonomi Sumenep Meledak!

 

“Kami selalu bersifat Positif Artinya aspirasi dari Masyarakat, LSM, Petani dan Mahasiswa kami terima dengan baik karena prinsipnya Bea dan Cukai wilayah Madura sudah berkomitmen untuk optimalisasi penerimaan Negara,” katanya

 

Ketua LSM Bidik Sumenep, Didik Hariyanto, mengatakan bahwa seluruh poin tuntutan telah disepakati dalam pertemuan dengan pihak Bea Cukai, bahkan ada tambahan poin yang dibicarakan.

Baca Juga :  Diusung Jadi Ketua PKC PMII Jatim, Moh. Sa’i Yusuf Bawa Semangat Madura

 

“Dokumen tuntutan yang kami bawa akan diperbarui sebelum disampaikan kembali,” ujarnya

 

Diketahui bersama bahwa massa aksi tersebut membawa beberapa tuntutan diantaranya: Tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Tuntutan para aksi demonstran sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang cukai dan peredaran rokok ilegal di wila

yah Madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *