Scroll untuk membaca artikel
Daerah

LSM GMPM Ajak Bea dan Cukai Dalam Pengawasan Produksi Rokok di Madura

×

LSM GMPM Ajak Bea dan Cukai Dalam Pengawasan Produksi Rokok di Madura

Sebarkan artikel ini

Pamekasan| JATIMTRENDING.ID-  Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea dan Cukai Madura yang terletak di Jl. Panglima Sudirman No.2, RW.03, Rw. 03, Barurambat Kota, Madura, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada. Rabu (13/08/2025)

 

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Pasalnya, sekira pukul 14:00 WIB aksi demonstrasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Madura yang tergabung dalam organisasi GMPM mengajak Bea Cukai Madura Untuk bersinergi dalam rangka menegakkan hukum dan pengawasan atas kegiatan Produksi Rokok di wilayah Madura.

Baca Juga :  Kharisma Lawyer Kumpulkan Bukti dan Keterangan untuk Sidang Kedua MK

 

Kepala Bea dan Cukai Madura Novian Dermawan Menjelaskan saat menemui massa aksi, kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh para aksi demonstran dalam rangka pengawasan dan pembinaan pabrikan rokok yang ada di Madura.

Baca Juga :  Segera Beroperasi Kembali, Bupati Pamekasan Tinjau Kesiapan Stasiun Eks PJKA untuk PKL

 

“Kami selalu bersifat Positif Artinya aspirasi dari Masyarakat, LSM, Petani dan Mahasiswa kami terima dengan baik karena prinsipnya Bea dan Cukai wilayah Madura sudah berkomitmen untuk optimalisasi penerimaan Negara,” katanya

 

Ketua LSM Bidik Sumenep, Didik Hariyanto, mengatakan bahwa seluruh poin tuntutan telah disepakati dalam pertemuan dengan pihak Bea Cukai, bahkan ada tambahan poin yang dibicarakan.

Baca Juga :  Fenomena Gerhana Bulan di Pamekasan, Warga Gelar Tradisi Unik Bangunkan Ternak dan Pepohonan

 

“Dokumen tuntutan yang kami bawa akan diperbarui sebelum disampaikan kembali,” ujarnya

 

Diketahui bersama bahwa massa aksi tersebut membawa beberapa tuntutan diantaranya: Tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Tuntutan para aksi demonstran sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang cukai dan peredaran rokok ilegal di wila

yah Madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *