Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Pemkab Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah dalam Penyusunan PJPK 2026

×

Pemkab Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah dalam Penyusunan PJPK 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi penyusunan PJPK Kabupaten Pamekasan dihadiri sejumlah perangkat daerah dengan peserta BKKBN melalui konferensi daring.
Rapat koordinasi penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Pamekasan bersama sejumlah perangkat daerah.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah untuk menyempurnakan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam forum optimalisasi penyusunan PJPK yang digelar di Wahana Bina Praja, Kamis, (22/10/2026).

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel
Konferensi daring BKKBN Jawa Timur dan Pemkab Pamekasan membahas penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.
Rapat daring BKKBN Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan membahas penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.

Kegiatan itu diinisiasi DP3AP2KB sebagai upaya menyatukan arah kebijakan kependudukan dengan kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Forum koordinasi dihadiri Bapperida dan sejumlah organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap indikator pembangunan kependudukan.

Peserta berasal dari sektor pekerjaan umum, perdagangan, sosial, kesehatan, perumahan, komunikasi, pelayanan perizinan, serta perangkat terkait lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Otonomi Daerah 2026, Bupati Kholilurrohman Tegaskan Komitmen Bangun Pamekasan Maju dan Sejahtera

Pertemuan tersebut membahas penyelarasan data, indikator, program, dan kebijakan agar dokumen PJPK memiliki dasar perencanaan yang kuat.

Pemerintah daerah menilai perubahan struktur penduduk membutuhkan kebijakan yang responsif, terukur, terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Pamekasan menegaskan, PJPK penting untuk memberikan arah pembangunan berdasarkan dinamika serta proyeksi kependudukan setempat.

Pesan itu disampaikan melalui Kepala DP3AP2KB saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah dalam kegiatan koordinasi tersebut.

Penyusunan kebijakan kependudukan tidak bisa dikerjakan secara parsial karena persoalannya berkaitan dengan berbagai bidang pembangunan.

Baca Juga :  Rumah Kiai Abusiri di Pamekasan Ludes Terbakar, Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Lokasi

Isu yang perlu diantisipasi mencakup jumlah penduduk, kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, mobilitas, dan administrasi kependudukan.

Karena itu, PJPK diharapkan menjadi pedoman bersama ketika perangkat daerah menetapkan sasaran dan merancang intervensi pembangunan.

Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Etty Dwi Hariani, turut memberikan masukan melalui pertemuan daring menggunakan aplikasi Zoom.

Menurut Etty, dokumen PJPK Pamekasan telah tersusun baik, namun masih memerlukan penyempurnaan pada beberapa aspek penting.

Perbaikan diperlukan agar dokumen tersebut tidak berhenti sebagai kelengkapan administrasi, melainkan menjadi landasan kebijakan yang benar-benar digunakan.

Baca Juga :  Disdukcapil Probolinggo Turun ke Desa, Urus KTP hingga KK Kini Bisa di Balai Desa

BKKBN mendorong penggunaan indikator terukur, data valid, program sesuai masalah, serta pembagian tanggung jawab yang jelas.

Menindaklanjuti masukan tersebut, setiap perangkat daerah diminta melengkapi dan memvalidasi data sesuai tugas serta kewenangannya.

Integrasi data diperlukan karena informasi kependudukan tersebar pada sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, perumahan, dan keluarga.

Data yang terpadu akan membantu pemerintah memetakan tantangan secara akurat serta merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pemkab Pamekasan berharap PJPK final menjadi pijakan kolaboratif untuk memperkuat pembangunan keluarga dan meningkatkan kualitas penduduk berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *