Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pemkab Pamekasan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

×

Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pemkab Pamekasan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Kabid Persandian Diskominfo Pamekasan menyampaikan sambutan dalam kegiatan perlindungan anak di ruang digital.
Kabid Persandian Diskominfo Pamekasan, Abd. Hamid, menyampaikan sambutan tertulis Kepala Diskominfo dalam deklarasi perlindungan anak di ruang digital.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendeklarasikan perlindungan anak di ruang digital sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan internet yang aman.

Deklarasi tersebut digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari ruang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Pamekasan.

Agenda tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah serta instansi terkait yang memiliki peran dalam perlindungan anak.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Tembakau Bahas Cukai SKM Golongan III

Peserta kegiatan berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta DP3AKB Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, Polres Pamekasan, Kementerian Agama, dan sejumlah organisasi kewanitaan turut mengikuti deklarasi tersebut.

Sambutan tertulis Kepala Diskominfo Pamekasan, Muttaqin, disampaikan oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfo, Abd. Hamid.

Dalam sambutannya, Muttaqin menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan menyambut baik dan mendukung penuh implementasi PP Tunas.

Baca Juga :  KPMM Desak Polres Pamekasan Segera Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mangrove 

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi payung hukum sekaligus pedoman dalam membangun ekosistem internet yang ramah dan aman bagi anak.

Ia menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan serta kerja sama berbagai pihak.

Perlindungan tersebut bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan.

Diskominfo Pamekasan berperan memperkuat literasi digital dan meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur internet.

Sementara itu, sektor pendidikan memiliki tanggung jawab memperkuat pembinaan moral serta pemahaman anak mengenai penggunaan teknologi.

Baca Juga :  Bupati Kholilurrahman Apresiasi HIPMI, Pamekasan Economic Fest 2026 Dongkrak UMKM dan Perkuat Ekonomi Daerah

DP3AKB turut berperan melalui pendampingan di sekolah dan penguatan ketahanan keluarga dalam menghadapi risiko ruang digital.

Orang tua dan pendidik juga diharapkan aktif mengawasi penggunaan gawai agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, produktif, kreatif, dan aman.

Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Diskominfo Pamekasan, Nur Aini, dan diikuti para peserta melalui konferensi Zoom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *