Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan

×

Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman menegaskan pentingnya keikutsertaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sehingga semua para pekerja mendapatkan perlindungan.

Hal tersebut disampaikan pada saat kegiatan Halalbihalal dan Rakor Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), Rabu (23/04/2025).

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Menurut Bupati yang akrab disapa Kiai Kholil, BPJS Ketenagakerjaan sudah membuat MOU dengan Pemkab Pamekasan bahkan telah membuat kerja sama dengan UPT terkait meskipun dalam pelaksanaan masih belum maksimal karena beberapa kendala.

Baca Juga :  Yayasan Al Faqih Lantik 6 Kepala Sekolah dan Dorong Integritas Guru Lewat Rapat Kerja Tahunan

“Saya menyambut baik dilaksanakannya yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan kita sekalian mampu memaksimalkan potensi sehingga masyarakat atau para pekerja dapat terlindungi”, ucapnya.

Atas dasar itu, Kiai Kholil mendorong mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Persepam Pamekasan Tunjukkan Dominasi Total, Hancurkan Manut FFC 13-0 dalam Uji Coba Menuju Kompetisi Nasional

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita menyampaikan, keuntungan bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan kerja berupa santunan.

Mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, santunan pensiun, bahkan santunan bagi yang mengalami PHK, sekaligus tabungan jaminan hari tua.

“Kami cover semua, sehingga apapun resiko yang dialami oleh pekerja itu akan mendapatkan manfaat yang maksimal. Kami juga memberikan santunan jika terjadi cacat, meninggal dunia, bahkan juga ada kebutuhan transportasi dan beasiswa untuk 2 anak sebesar Rp 174 juta,” pungkasnya.

Baca Juga :  100 Hari Kerja KH Kholilurrahman – H Sukriyanto: Genjot Ekonomi Pesantren Lewat Pelatihan Kopontren Tangguh

Seperti diketahui, pada kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan secara simbolis. Yakni berupa santunan jaminan kematian, santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada 9 orang peserta dengan jumlah total senilai Rp 784.614.480.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *