Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Antisipasi Terjadi Konflik, Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga

×

Antisipasi Terjadi Konflik, Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Gladak Anyar
Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman menyerahkan saat sertifikat tanah kepada warga Gladak Anyar

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman menyerahkan sertifikat tanah kepada warganya di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa (25/03/2025).

Penyerahan sertifikat hak atas tanah lintas sektor (lintor), pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), aset pemkab, aset desa dan wakaf tersebut didampingi Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Sugiayanto mengungkapkan, sertifikasi tanah itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga :  Apel Awal 2026, Pemkab Pamekasan Tekankan Inovasi ASN dan Efektivitas Program APBD

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap sinergitas pemerintah daerah dengan BPN tetap terjaga dengan baik, dalam mensukseskan program sertifikasi hak atas tanah di tengah efisiensi anggaran demi kemaslahatan masyarakat Pamekasan.

“Aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset-aset ini terjamin kepastian hukumnya,” katanya saat memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga :  Misteri Hilangnya Kabel Penangkal Petir di Pasar Kolpajung: PT APG Tidak Bertanggung Jawab Pada Saat Masih Dalam Masa Perawatan

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemkab. Sebab, sertifikasi ini merupakan aset masa depan untuk memastikan kepemilikan atas tanah yang dimiliki pemkab, desa, hingga milik masyarakat secara pribadi.

“Ini untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hadiri Halalbihalal PCNU Pamekasan, Bupati KH. Kholilurrahman : Program Pemerintah dengan NU Tinggal Mengawinkan

Pantauan di lokasi, warga yang menerima sertifikat tanah tersebut tidak hanya dari Kelurahan Gladak Anyar, melainkan dari beberapa daerah lain di Pamekasan. Salah satunya dari Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan, dan dari Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan.

Hadir dalam acara itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD terkait, Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *