PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, SH., M.Si. menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025 dalam keadaan tidak sehat. Hal ini merupakan dampak jangka panjang dari pandemi COVID-19 serta pengelolaan anggaran yang kurang tepat selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Bupati, pandemi yang dimulai awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap kondisi ekonomi Pamekasan. “Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi diprediksi tumbuh lebih dari 5%, namun realisasinya justru anjlok hingga minus 2,54%, data ini bersumber dari BPS tahun 2021,” ujarnya.
Kondisi ini menyebabkan target pendapatan dalam APBD 2020 tidak tercapai, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah tetap berjalan tanpa penyesuaian, sehingga APBD mengalami defisit.
“Sejak tahun 2020 hingga 2024, tren defisit terus meningkat. Hal ini diperparah oleh belanja rutin yang cenderung boros dan tidak menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Untuk menutupi defisit, selama ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya serta menaikkan target pendapatan. Namun, menurut Bupati Kholilurrahman, angka SiLPA dan pendapatan tersebut kerap kali bersifat fiktif dan tidak riil. “Puncaknya, pada tahun 2024 terjadi gagal bayar,” tegasnya.
Dampak ke APBD 2025
APBD 2025 pun diwarisi dalam kondisi tidak sehat. Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 menghadapi beban berat berupa utang akibat gagal bayar 2024 dan defisit anggaran hampir mencapai Rp200 miliar.
Hingga bulan Mei 2025, sebagian besar kegiatan perangkat daerah teknis belum dapat dilaksanakan. Dana yang tersedia di kas daerah hanya difokuskan untuk belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan pembayaran utang tahun sebelumnya. Akibatnya, program prioritas kepala daerah belum dapat dianggarkan dalam APBD 2025.
Langkah Strategis Pemulihan
Sebagai langkah pemulihan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Pemangkasan Belanja: Belanja yang tidak memiliki output jelas akan dihapus. Rasionalisasi dan efisiensi anggaran akan menjadi prioritas.
2. Peningkatan Pendapatan Daerah: Pemkab akan mengintensifkan dan memperluas sumber PAD, termasuk optimalisasi Perusahaan Daerah (PERUSDA) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan memaksimalkan pajak juga restribusi.
3. Alternatif Pembiayaan: Pemerintah akan mencari sumber pembiayaan alternatif seperti skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan opsi pinjaman.
4. Reformasi Birokrasi: Termasuk di dalamnya penyederhanaan struktur birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja pelayanan publik.
Bupati menegaskan bahwa pemulihan kondisi fiskal Pamekasan membutuhkan dukungan semua pihak. “Keterbukaan, efisiensi, dan keberanian mengambil keputusan tegas akan menjadi kunci untuk menyelamatkan keuangan daerah,” pungkasnya.
















