PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menghadiri penetapan dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting di kantor DPRD Pamekasan, Senin (6/10/2025).
Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dinilai strategis untuk masyarakat.

Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati H. Sukriyanto, pimpinan DPRD, serta seluruh anggota dewan Kabupaten Pamekasan.
Usai penetapan, Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa kedua perda ini akan membawa dampak besar bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, Perda Bangunan Gedung memiliki peran vital dalam mengatur aspek teknis pembangunan dan penggunaan bangunan di wilayah Pamekasan.
“Perda ini mengatur syarat teknis, fungsi bangunan, serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” jelas Bupati Kholilurrahman.
Ia menambahkan, regulasi tersebut dibuat agar setiap pembangunan gedung dilakukan sesuai standar teknis dan keselamatan yang telah ditetapkan.
“Tujuan utamanya tentu untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi masyarakat,” lanjutnya menegaskan.
Bupati juga menyebutkan, keberadaan perda ini akan membantu pemerintah dalam menertibkan pembangunan agar lebih terarah dan sesuai tata ruang.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas serta kesejahteraan tenaga kerja di daerah.
“Raperda ini menjadi dasar pengaturan segala hal terkait tenaga kerja di tingkat Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.
Ia menuturkan, melalui perda tersebut pemerintah daerah berupaya menciptakan pemerataan kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, perda ini juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan tenaga kerja dan perlindungan hak-hak pekerja secara lebih optimal.
“Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan nasional,” kata bupati.
Dengan disahkannya dua perda itu, Pemkab Pamekasan berharap pembangunan dan ketenagakerjaan di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan berkeadilan.