Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Ketua GAPURA Habib ABD Razak Klarifikasi Anggaran Hotel Rp1,03 Miliar untuk Pejabat Pamekasan

×

Ketua GAPURA Habib ABD Razak Klarifikasi Anggaran Hotel Rp1,03 Miliar untuk Pejabat Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Habib ABD Razak Ketua GAPURA Gerakan Pemuda Madura memberikan klarifikasi anggaran hotel pejabat Pamekasan.
Ketua GAPURA (Gerakan Pemuda Madura), Habib ABD Razak.

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Ketua Gerakan Pemuda Madura (GAPURA), Habib ABD Razak, memberikan penjelasan terkait anggaran hotel Rp1,03 miliar.

Ia menilai informasi yang berkembang di media belum sepenuhnya menjelaskan konteks sebenarnya dari penggunaan anggaran tersebut.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Menurut Habib Razak, anggaran hotel itu dialokasikan bagi Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.

“Ini bukan anggaran yang harus dihabiskan, melainkan estimasi kebutuhan mobilisasi pejabat daerah selama setahun,” ujarnya. Senin, (8/9/2025).

Baca Juga :  Persiapan Silaturrahim Habaib dan Ulama di Sampang, Hadirkan Presiden hingga Ribuan Jamaah

Ia menjelaskan, masyarakat kerap keliru menghitung pembagian anggaran dengan membagi rata per bulan maupun per pejabat.

“Kalau dihitung matematis seolah tiap bulan keluar Rp28 juta, padahal mekanismenya tidak sesederhana itu,” katanya.

Habib Razak menambahkan, penggunaan hotel sudah diatur dalam ketentuan resmi, yakni wajib menggunakan fasilitas hotel berbintang lima.

Hal tersebut menyangkut standar pelayanan protokoler pejabat negara, sehingga anggaran dipersiapkan menyesuaikan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  100 Hari Kerja KH Kholilurrahman – H Sukriyanto: Genjot Ekonomi Pesantren Lewat Pelatihan Kopontren Tangguh

Lebih lanjut, ia menegaskan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hotel tidak mungkin dimanipulasi karena sistem pembayarannya sangat ketat.

“Pihak hotel, terutama bintang lima, tidak berani melakukan rekayasa karena menyangkut reputasi dan potensi masalah hukum,” jelasnya.

Habib Razak juga menegaskan jika anggaran Rp1,03 miliar tidak seluruhnya dipakai, maka sisa otomatis kembali ke kas daerah.

Baca Juga :  Hadiri Rapat DPD TMI, Wakil Bupati Pamekasan Siap Berkolaborasi Mengkawal Kepetingan Petani

Sebaliknya, jika anggaran tidak dipersiapkan dengan estimasi tinggi, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan saat mobilisasi pejabat meningkat.

“Jadi sekali lagi, ini anggaran estimasi, bukan kewajiban serap penuh, sehingga jangan ditafsirkan secara salah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, dalam mengomentari anggaran publik sebaiknya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan oleh media massa.

“Kalau disampaikan tidak utuh, masyarakat bisa salah paham dan muncul pemikiran negatif terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *