PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Ketua Gerakan Pemuda Madura (GAPURA), Habib ABD Razak, memberikan penjelasan terkait anggaran hotel Rp1,03 miliar.
Ia menilai informasi yang berkembang di media belum sepenuhnya menjelaskan konteks sebenarnya dari penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Habib Razak, anggaran hotel itu dialokasikan bagi Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.
“Ini bukan anggaran yang harus dihabiskan, melainkan estimasi kebutuhan mobilisasi pejabat daerah selama setahun,” ujarnya. Senin, (8/9/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat kerap keliru menghitung pembagian anggaran dengan membagi rata per bulan maupun per pejabat.
“Kalau dihitung matematis seolah tiap bulan keluar Rp28 juta, padahal mekanismenya tidak sesederhana itu,” katanya.
Habib Razak menambahkan, penggunaan hotel sudah diatur dalam ketentuan resmi, yakni wajib menggunakan fasilitas hotel berbintang lima.
Hal tersebut menyangkut standar pelayanan protokoler pejabat negara, sehingga anggaran dipersiapkan menyesuaikan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menegaskan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hotel tidak mungkin dimanipulasi karena sistem pembayarannya sangat ketat.
“Pihak hotel, terutama bintang lima, tidak berani melakukan rekayasa karena menyangkut reputasi dan potensi masalah hukum,” jelasnya.
Habib Razak juga menegaskan jika anggaran Rp1,03 miliar tidak seluruhnya dipakai, maka sisa otomatis kembali ke kas daerah.
Sebaliknya, jika anggaran tidak dipersiapkan dengan estimasi tinggi, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan saat mobilisasi pejabat meningkat.
“Jadi sekali lagi, ini anggaran estimasi, bukan kewajiban serap penuh, sehingga jangan ditafsirkan secara salah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dalam mengomentari anggaran publik sebaiknya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan oleh media massa.
“Kalau disampaikan tidak utuh, masyarakat bisa salah paham dan muncul pemikiran negatif terhadap pemerintah,” pungkasnya.