Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Komisi A DPRD Kota Surabaya Soroti Acara Seremonial Pemkot Ditengah Efisiensi

×

Komisi A DPRD Kota Surabaya Soroti Acara Seremonial Pemkot Ditengah Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Muhammad Saifuddin Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat
Muhammad Saifuddin Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat

SURABAYA | JATIMTRENDING.ID. — Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyoroti tentang acara seremonial yang digelar Pemerintah Kota Surabaya yang bertajuk ” Silaturahmi dan Tasyakuran Walikota dan Wakil Walikota Surabaya” di Balai Kota Surabaya, Sabtu (01/03/2025) sore.

Udin, sapaan akrabnya menilai, acara seremonial tersebut sepatutnya tidak perlu untuk digelar. Apalagi di tengah-tengah kebijakan efisiensi anggaran yang telah digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel
Acara tasyakuran kemenangan Walikota- Wakil Walikota yang digelar oleh Walikota Surabaya ditengah Instruksi Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo.

“Sore hari ini walikota akan mengadakan acara tasyakuran yang sepertinya besar-besaran, menurut kami ini berbanding terbalik dengan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden RI, H Her Gandeng Ulama Dalam Menuntaskan RTLH di Desa Konang Secara Pribadi

Kata politisi asal Partai Demokrat, acara semacam itu sudah seharusnya dikurangi atau bahkan dihentikan jika tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan nanti, secara tidak langsung Walikota Surabaya justru tidak patuh terhadap Inpres tersebut, yang di dalamnya tercantum instruksi untuk menghapus kegiatan seremonial,” paparnya.

Baca Juga :  Layanan Kependudukan Bangkalan Lebih Dekat, Wabup Moh. Fauzan Ja’far Tinjau Langsung di Kecamatan Burneh

Lebih lanjut, dia menuturkan pemkot saat ini telah berencana untuk meminjam dana sebesar Rp5,6 triliun kepada lembaga pembiayaan ataupun perbankan dalam upaya membangun infrastruktur kota, seperti PJU, pembenahan kampung serta pembangunan Underpass Taman Pelangi, Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), diversi Gunungsari, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadi Konflik, Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga

“Apalagi pemerintah kota masih tetap berencana meminjam uang untuk pembangunan Kota Surabaya. Dari pada uang itu dihabiskan buat seremonial, lebih bijak disimpan untuk membangun kota dan kalau perlu tidak usah mengutang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *