Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Wawali Ina Jawab Pandangan Fraksi DPRD Probolinggo soal Dua Raperda Pajak dan Perusahaan Daerah

×

Wawali Ina Jawab Pandangan Fraksi DPRD Probolinggo soal Dua Raperda Pajak dan Perusahaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wawali Probolinggo Ina Dwi Lestari berbicara di podium pada rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo.
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO KOTA | JATIMTRENDING.ID — Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah, Kamis (14/8/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, dan perwakilan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gandeng UB Malang, Siapkan ASB-HSPK 2026

Dua raperda yang dibahas meliputi pengesahan Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Bayuangga dan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ina menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, saran, dan kritik pada rapat paripurna sebelumnya yang digelar 13 Agustus 2025.

Menurutnya, pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD memiliki arti penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan rancangan regulasi sebelum masuk tahap pembahasan teknis mendalam.

“Saya menggarisbawahi sejumlah hal yang bersifat strategis untuk segera ditindaklanjuti agar pembahasan raperda dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Ina.

Baca Juga :  Ketua GAPURA Habib ABD Razak Klarifikasi Anggaran Hotel Rp1,03 Miliar untuk Pejabat Pamekasan

Ia menegaskan, pembahasan yang cepat namun tetap cermat diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan dinamika daerah.

Rapat paripurna ini, kata Ina, menjadi forum resmi bagi eksekutif dan legislatif untuk memperkuat komunikasi politik dan membangun konsensus bersama dalam perumusan kebijakan publik.

Ia juga menanggapi positif usulan beberapa fraksi agar pembahasan lanjutan dilakukan melalui forum khusus, termasuk pembentukan panitia khusus di DPRD.

“Kami siap membuka ruang diskusi lebih luas di tingkat panitia khusus demi merumuskan kebijakan yang membawa manfaat besar bagi warga kota,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Tancap Gas Bentuk 330 Koperasi Merah Putih, Target Rampung Sebelum 28 Mei!

Ina berharap, proses ini juga mendapat keberkahan dan rida Tuhan Yang Maha Esa, sehingga hasilnya benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat Probolinggo.

Sesuai Pasal 9 ayat (3) huruf (a) poin 3 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, penyampaian jawaban eksekutif adalah tahapan wajib sebelum pembahasan di pansus.

Dengan tuntasnya agenda rapat paripurna ini, pembahasan raperda akan memasuki tahap pendalaman substansi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat secara kolaboratif.

Pemerintah kota dan DPRD berkomitmen menjaga proses legislasi tetap transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik, demi kemajuan Kota Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *