PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Kelompok Peduli Mangrove Madura (KPMM) menyoroti serius soal dugaan pengrusakan hutan mangrove yang terjadi di kawasan pesisir Tanjung, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Ketua umum KPMM, Endang menegaskan, tindakan perusakan terhadap hutan mangrove harus dihentikan, pihaknya juga mendesak penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus pengrusakan hutan Lindung tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pamekasan, untuk mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam perusakan mangrove harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya, Sabtu (03/05/25).
Endang menjelaskan, hutan mangrove memiliki fungsi vital bagi lingkungan pesisir, antara lain sebagai penahan abrasi, tempat hidup berbagai biota laut, serta penyerap emisi karbon. Sehingga merusak ekosistem mangrove sama saja dengan merugikan masyarakat sekitar dan generasi mendatang.
KPMM juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawasi serta menjaga kelestarian kawasan mangrove. Mereka menilai perlindungan terhadap lingkungan harus menjadi kepentingan bersama.
“Sanksi hukum yang tegas akan menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan hal serupa,” ujar Endang.
KPMM menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan mendokumentasikan berbagai temuan di lapangan untuk dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum.