Penulis: Lora Jamaluddin Syam
Ketua Komunitas Lora Madura (KOLOM).
PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Kopi merupakan salah satu minuman yang memiliki posisi penting dalam tradisi sosial dan keilmuan di Nusantara. Hampir seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan awam hingga ulama, menjadikan kopi sebagai bagian kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks pesantren, kopi menjadi simbol kedekatan santri dan ulama dengan tradisi keilmuan serta ibadah malam. Kandungan kafein di dalamnya diyakini mampu mengusir rasa kantuk ketika beribadah.
Syekh Nawawi al-Bantani, seorang ulama besar Nusantara, menekankan pentingnya kopi bagi santri. Beliau bahkan menasihatkan muridnya agar meminumnya karena terbukti mencegah kantuk serta mencerdaskan akal pikiran.
Nasihat ulama tersebut didasarkan pada pengalaman spiritual dan intelektual. Kopi bukan sekadar minuman penyegar, tetapi juga sarana mendukung konsentrasi, fokus, dan kekuatan intelektual para penuntut ilmu agama Islam.
Al-Habib Abubakar bin Abdullah al-Atthas menambahkan dimensi metafisis. Beliau menjelaskan, tempat yang biasa digunakan untuk membuat kopi terlindungi dari gangguan jin, sehingga kopi memiliki fungsi spiritual dalam tradisi keislaman.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kopi tidak hanya dipandang dari sisi biologis atau medis, melainkan juga mengandung makna simbolik dan mistis yang sangat dihargai dalam tradisi sufistik Islam.
Syekh Ihsan Jampes, seorang ulama dan intelektual produktif, menegaskan lima manfaat kopi. Menurutnya, kopi dapat meningkatkan semangat beraktivitas, melancarkan pencernaan, mengurangi dahak, memperbaiki pernafasan, serta membantu mewujudkan tujuan hidup manusia.
Pandangan ini sejalan dengan konsep Islam mengenai ikhtiar. Minum kopi hanyalah sarana, sedangkan keberhasilan tetap menuntut usaha lahiriah dan batiniah yang konsisten sesuai tuntunan syariat agama Islam.
Dalam karya klasik Tarikh Ibnu Toyyib, kopi dipuji sebagai penghilang kesusahan dan penyemangat penuntut ilmu. Minuman ini bahkan dianggap memiliki keberkahan bagi pencari hikmah dan penggemar ibadah malam.
Kopi digambarkan sebagai minuman kaum arif dan wali Allah. Bahkan dalam syair disebutkan, kopi haram hanya bagi orang bodoh yang menolaknya dengan penuh keangkuhan tanpa dasar keilmuan yang jelas.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami juga memberikan pandangan mendalam. Beliau menyebut kopi sebagai minuman yang mendatangkan cahaya rahasia Ilahi, serta menjadi penawar kegelisahan bagi orang yang memiliki hati bersih.
Lebih jauh, Ibnu Hajar menekankan bahwa hukum kopi ditentukan oleh tujuan peminumnya. Apabila dikonsumsi untuk kebaikan, maka ia menjadi sarana keberkahan, namun bila disalahgunakan maka ia membawa mudarat.
Kopi, menurut para ulama, bukan hanya penguat fisik, melainkan juga pengantar spiritualitas. Ia mampu menghubungkan dimensi jasmani dan ruhani, sehingga selaras dengan kebutuhan kaum salik dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Tidak heran bila kopi kemudian identik dengan para kiai, santri, dan ulama. Dalam lingkaran pengajian malam, kopi selalu hadir sebagai teman setia diskusi dan perenungan keagamaan yang mendalam.
Doa-doa pun dipanjatkan agar kopi membawa manfaat, menyingkirkan syaitan dari rumah, menghilangkan keresahan jiwa, dan menggantinya dengan ketenangan, keridhaan, serta rasa aman dalam kehidupan.
Sebagai warisan ulama, kopi bukan sekadar minuman populer, tetapi juga medium yang sarat nilai spiritual. Para pencari ilmu, ahli ibadah, hingga orang shaleh senantiasa menjadikannya bagian dari keseharian mereka.
Dengan demikian, kopi menjadi simbol integrasi antara tradisi, ilmu pengetahuan, spiritualitas, dan kebudayaan. Ia mewakili keseimbangan antara jasmani dan ruhani, duniawi dan ukhrawi, dalam kehidupan seorang muslim.
Wallahu a’lam bish-shawab, semoga kita mendapatkan manfaat dari keberkahan para ulama, serta meneladani mereka dalam memanfaatkan kopi sebagai sarana ibadah dan jalan menuju ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
















