SURABAYA | JATIMTRENDING.ID – Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya dengan OPD Pemkot Surabaya, yang rencananya akan dibahas diruang Komisi A gagal digelar, karena ketidak hadiran dari pihak OPD Pemerintah Kota Surabaya. Kamis (20/2/2025).
OPD Pemerintah Kota Surabaya dimaksud adalah Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, DPRKPP, Kabag Hukum.
Muhammad Saefudin selaku Ketua Pansus Raperda DPRD Kota Surabaya merasa kecewa atas ketidak hadiran pihak Pemkot Surabaya dalam pembahasan Raperda Hunian Layak.
Bang Udin sapaan akrabnya mengatakan “Ini sangat melecehkan kami, karena undangan rapat yang kami layangkan langsung ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kota Surabaya.”
“Akibat dari ketidak hadiran OPD Pemkot Surabaya, maka saya putuskan untuk tidak digelar rapat pansus hari ini,” tandasnya.
Iya juga menambahkan kalau Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap Ketua DPRD Kota Surabaya. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup warga terhadap hunian yang layak.
Rapat Pansus Hunian Layak sangat urgen untuk dibahas, melihat begitu banyak rumah-rumah yang tidak layak huni di Kota Surabaya, dan ini juga cita-citanya Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, Surabaya menjadi Smart City, ucap Bang Udin politisi Partai Demokrat.
“Maka dari itu kami memanggil pihak-pihak terkait untuk hadir dalam pansus tersebut, tapi nyatanya hari ini tidak ada satu pun yang hadir dari OPD Pemkot Surabaya ,” ujarnya.
“Kami akan segera jadwal ulang rapat Pansus Raperda Hunian Layak dengan OPD Pemkot Surabaya, semoga agenda yang akan datang pihak OPD Pemkot hadir,” harapnya.


















