Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Kerusakan Rakyat, Penguasa, dan Ulama: Analisis Moral-Politik dalam Pemikiran Imam Al-Ghazali

×

Kerusakan Rakyat, Penguasa, dan Ulama: Analisis Moral-Politik dalam Pemikiran Imam Al-Ghazali

Sebarkan artikel ini
Dokumen: JatimTrending.id
Dokumen: JatimTrending.id

Penulis: Lora Jamaluddin Syam
Ketua Komunitas Lora Madura (KOLOM).

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa kerusakan suatu masyarakat memiliki akar penyebab yang sistematis, dimulai dari penguasa yang tidak amanah hingga ulama yang kehilangan integritas moral.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Rakyat pada dasarnya hanya mengikuti arah kebijakan dan perilaku penguasa. Ketika penguasa bertindak zalim dan menyalahgunakan kekuasaan, maka rakyat akan terhanyut dalam kerusakan sosial, politik, ekonomi, bahkan moral spiritual.

Namun Al-Ghazali menekankan bahwa kerusakan penguasa tidak berdiri sendiri. Sumber utamanya adalah kerusakan ulama yang tidak menjalankan fungsi kontrol sosial dan spiritual terhadap penguasa, demi mempertahankan kepentingan pribadi.

Ulama yang seharusnya berperan sebagai penegak kebenaran dan penyampai nasihat, justru terjebak dalam kompromi politik. Mereka memilih diam atau berpihak demi memperoleh keamanan, kedudukan, atau keuntungan finansial pribadi.

Baca Juga :  Kebahagiaan Pengemudi Ojol Saat Terima Nasi Kotak dari BIP Bani Insan Peduli di Surabaya

Al-Ghazali menulis: “Fasadu ar-ra‘iyyah bi fasadi al-muluk, wa fasadu al-muluk bi fasadi al-‘ulama’”. Kalimat ini menegaskan rantai kerusakan masyarakat, penguasa, dan ulama yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Lebih jauh, Al-Ghazali menambahkan bahwa ulama dapat mengalami kerusakan karena ketertarikan kuat terhadap harta benda dan jabatan duniawi. Cinta dunia menumpulkan keberanian mereka dalam menegakkan kebenaran di hadapan penguasa.

Kecintaan terhadap harta dan jabatan menjadikan ulama terikat pada kepentingan politik penguasa. Mereka kehilangan kebebasan berpikir dan berani, sehingga kebenaran ditutupi demi menjaga hubungan dengan penguasa.

Ketika ulama memilih jalan kompromi, penguasa bebas berbuat sekehendaknya tanpa takut akan kritik moral. Rakyat akhirnya menanggung akibatnya, hidup dalam penderitaan, ketidakadilan, dan kehancuran tatanan sosial budaya.

Baca Juga :  Rabu Wekasan: Telaah Kritis Dalil-Dalil Syar’i dan Perspektif Ulama

Dalam perspektif politik Islam, ulama adalah penyeimbang kekuasaan. Tanpa ulama yang jujur, penguasa tidak memiliki rem moral sehingga pemerintahan menjelma menjadi sistem tirani yang merusak kehidupan rakyat secara struktural.

Sejarah membuktikan, banyak kerajaan Islam hancur bukan karena lemahnya ekonomi semata, melainkan akibat rusaknya ulama dan penguasa. Ketika dua pilar utama ini runtuh, rakyat kehilangan arah dan kebenaran.

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah juga menyatakan bahwa keruntuhan dinasti ditandai melemahnya moral dan spiritual. Pemikiran ini sejalan dengan Al-Ghazali yang menyoroti ulama dan penguasa sebagai kunci keberlangsungan peradaban.

Keduanya menekankan pentingnya integritas moral dalam menjaga masyarakat. Hanya dengan ulama ikhlas dan penguasa adil, rakyat dapat berkembang. Jika tidak, maka kerusakan struktural dan spiritual akan menghancurkan sendi kehidupan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Pimpin Apel Gabungan Penertiban PKL: Menata Kota, Menghidupkan Ekonomi Rakyat

Implikasi pemikiran Al-Ghazali sangat jelas: memperbaiki rakyat harus diawali dengan memperbaiki ulama dan penguasa. Tanpa reformasi moral keduanya, masyarakat hanya menjadi korban sistemik ketidakadilan politik.

Apabila ulama bersikap ikhlas, independen, dan berani menasihati penguasa, maka penguasa akan cenderung adil. Jika penguasa adil, maka rakyat akan memperoleh perlindungan, kemakmuran, serta keadilan yang menyeluruh.

Sebaliknya, bila ulama cinta dunia dan penguasa zalim, rakyat akan hidup dalam kesengsaraan. Situasi ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap agama, negara, dan nilai-nilai moral masyarakat.

Oleh karena itu, etika ulama dan integritas penguasa menjadi pilar utama peradaban Islam. Jika dua hal ini tegak, rakyat akan sejahtera; tetapi jika runtuh, maka kehancuran sosial tidak dapat dihindarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *