Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Percepat Penanganan Karhutla

×

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Percepat Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jawa Timur memeriksa kesiapan personel dalam apel pasukan penanganan karhutla.
Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono memeriksa kesiapan personel dalam apel gelar pasukan BKO penanganan karhutla.

SURABAYA | JATIMTRENDING.ID — Polda Jawa Timur memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan mengerahkan pasukan Bantuan Kendali Operasi.

Penguatan personel itu dilakukan karena sejumlah titik api masih ditemukan di beberapa wilayah Jawa Timur.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu.

Apel tersebut menjadi tanda dimulainya penugasan personel untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru.

Dalam arahannya, Dekananto meminta anggota bekerja cepat, tepat sasaran, dan tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden RI, H Her Gandeng Ulama Dalam Menuntaskan RTLH di Desa Konang Secara Pribadi

Menurutnya, penurunan jumlah titik api belum menjadi alasan bagi aparat untuk mengurangi kewaspadaan di lapangan.

Musim kemarau yang masih berlangsung dinilai menyimpan risiko kebakaran lanjutan apabila pencegahan tidak dilakukan secara konsisten.

Karena itu, pasukan BKO diminta memadukan operasi pemadaman dengan patroli pencegahan di kawasan rawan kebakaran.

Dekananto juga menekankan pentingnya pemetaan lokasi secara akurat untuk memastikan pengerahan personel berlangsung efektif di lapangan.

Data lapangan tersebut selanjutnya menjadi dasar koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Hidup Sebatang Kara dan Stroke, Pria 54 Tahun Dapat Perhatian Langsung Bupati Pamekasan

Polda Jatim mengarahkan jajarannya membangun kerja sama dengan BPBD, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Sinergi lintas sektor diperlukan agar penanganan api, evakuasi, dan pencegahan dampak kebakaran dapat berjalan terpadu.

Selain pemadaman, kepolisian menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur pidana.

Dekananto meminta setiap indikasi pelanggaran ditindak sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan pembuktian dan prosedur hukum secara profesional.

Para komandan lapangan diwajibkan memastikan kondisi fisik anggota secara menyeluruh sebelum mereka memasuki wilayah terdampak kebakaran.

Baca Juga :  Disdukcapil Probolinggo Turun ke Desa, Urus KTP hingga KK Kini Bisa di Balai Desa

Pemeriksaan perlengkapan keselamatan juga harus dilakukan bagi seluruh anggota untuk menekan risiko kecelakaan selama operasi berlangsung.

Setiap perkembangan dari lokasi penugasan wajib dilaporkan berkala sebagai bahan evaluasi dan penyusunan strategi berikutnya.

Pasukan BKO dijadwalkan menjalankan tugas selama tujuh hari sampai 27 Oktober 2026 di lapangan.

Setelah masa penugasan selesai, Polda Jatim akan mengevaluasi kebutuhan pergeseran atau penambahan kekuatan personel sesuai kebutuhan operasional.

Dekananto mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang ramah, bermanfaat, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *