BANGKALAN | JATIMTRENDING.ID — Grand Final Cong Kene’ Bhing Ana’ 2026 menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan budaya lokal Madura.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangkalan, Lutfiana Lukman Hakim, saat membuka rangkaian acara tersebut.
Kegiatan pemilihan itu berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, dengan menghadirkan finalis muda berbakat dari berbagai wilayah Bangkalan.
Menurut Lutfiana, Cong Kene’ Bhing Ana’ bukan sekadar kompetisi penampilan, melainkan ruang pembentukan karakter dan kecintaan budaya.
Para peserta dinilai melalui kemampuan tampil, kecerdasan, kreativitas, serta kepercayaan diri ketika memperkenalkan identitas budaya daerahnya.
Ajang tersebut diharapkan melahirkan duta budaya yang mampu mengenalkan seni tradisional Bangkalan kepada masyarakat luas dan generasi berikutnya.
Lutfiana menilai keterlibatan anak muda menjadi kunci agar warisan budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman yang cepat.
Ia menegaskan pelestarian budaya membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelajar yang akan menjadi penerus pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Lutfiana menyebut pemilihan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warisan budaya dan nilai luhur masyarakat Madura.
Nilai-nilai tersebut mencakup penghormatan terhadap tradisi, kebersamaan, keberanian tampil, serta tanggung jawab menjaga identitas Kabupaten Bangkalan.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan memandang kegiatan ini strategis untuk memperkuat promosi budaya sekaligus mengembangkan potensi generasi muda.
Lutfiana mengapresiasi panitia, dewan juri, peserta, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya Grand Final Cong Kene’ Bhing Ana’.
Sebelum mencapai babak final, peserta mengikuti tes performa dan tes talenta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Tahapan seleksi tersebut membantu menentukan peserta yang memiliki kemampuan terbaik untuk mempromosikan budaya Bangkalan secara kreatif.
Finalis juga memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan pengetahuan tentang seni budaya daerah setempat.
Lutfiana berharap ajang Cong Kene’ Bhing Ana’ dapat menjadi agenda tahunan yang konsisten dan semakin berkualitas.
Menurutnya, kegiatan budaya tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menghasilkan dampak pendidikan dan pelestarian berkelanjutan.
Penyelenggaraan ini sekaligus mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Indonesia.
Regulasi tersebut menekankan empat langkah penting, yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara berkesinambungan.
Grand Final Cong Kene’ Bhing Ana’ 2026 diharapkan memperkuat citra Bangkalan sebagai daerah yang serius merawat budaya Madura.

















