JEMBER | JATIMTRENDING.ID — Bulog Cabang Jember menyiapkan penyaluran Bantuan Pangan 2026 tahap ketiga setelah menerima daftar resmi penerima dari pemerintah pusat.
Kepala Bulog Jember Ade Saputra mengatakan, distribusi belum dapat dimulai karena data by name by address dari Bapanas belum diterima.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade setelah mengikuti pertemuan bersama Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Ade, daftar penerima pada tahap ketiga berpotensi mengalami perubahan sehingga tidak otomatis sama dengan penerima bantuan sebelumnya.
Kepastian data menjadi penting agar beras tersalurkan kepada warga yang benar-benar tercatat sebagai penerima berdasarkan keputusan pemerintah.
Pada tahap kedua, bantuan diberikan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 380.195 warga Kabupaten Jember.
Setiap penerima pada penyaluran sebelumnya memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram melalui program beras SPHP.
Bulog Jember memastikan persediaan beras mencukupi untuk mendukung penyaluran tahap berikutnya setelah menyerap gabah petani secara signifikan.
Hingga 20 Oktober 2026, penyerapan gabah petani oleh Bulog Jember tercatat mencapai sekitar 117 ribu ton.
Ade menyebut ketersediaan tersebut diperkirakan mampu menjaga keamanan pasokan beras Jember hingga dua tahun mendatang.
Dalam pelaksanaan tahap ketiga, Bulog akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial P3AKB.
Koordinasi lintas lembaga diperlukan supaya pendataan, pengangkutan, dan pembagian bantuan berlangsung tertib serta menjangkau sasaran secara tepat.
Bupati Muhammad Fawait sebelumnya mengusulkan perubahan mekanisme dengan mengirimkan bantuan langsung ke rumah penerima, bukan melalui balai desa.
Skema pengantaran langsung dinilai dapat memudahkan warga, terutama penerima yang kesulitan mendatangi lokasi pembagian bantuan pangan.
Namun, rencana tersebut menghadirkan tantangan operasional karena jumlah petugas Bulog terbatas dibandingkan banyaknya calon penerima bantuan.
Jadwal penyaluran dan jumlah penerima tahap ketiga masih menunggu data Bapanas sebelum pemerintah menetapkan pelaksanaan distribusi berikutnya.

















