Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Pemkab Probolinggo Perkuat Pengamanan Aset dan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bebas Korupsi

×

Pemkab Probolinggo Perkuat Pengamanan Aset dan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pejabat Pemkab Probolinggo saat sosialisasi pengamanan Barang Milik Daerah dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Ruang Pertemuan Tengger, Rabu 4 Juni 2025.
Nara sumber: Putu Agus Partha Wijaya dari Kejaksaan Negeri dan Khairul Anwar, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Daerah (TP2D) menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo di Ruang Pertemuan Tengger.

PROBOLINGGO | JATIMTRENDING.ID — Pemkab Probolinggo Perkuat Pengamanan Aset dan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bebas KorupsiBadan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah birokrasi bebas korupsi.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, pada Rabu (4/6/2025), dengan melibatkan seluruh pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam mendorong pengelolaan aset yang transparan serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis integritas dan akuntabilitas.

Para peserta mendapatkan materi strategis dari dua narasumber utama, yakni Putu Agus Partha Wijaya dari Kejaksaan Negeri dan Khairul Anwar, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Wawali Ina Jawab Pandangan Fraksi DPRD Probolinggo soal Dua Raperda Pajak dan Perusahaan Daerah

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD, Hellen Ari Hermawan, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus barang dalam menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan pengelolaan aset erat kaitannya dengan upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang tengah diupayakan beberapa OPD.

“Tahun ini, ada empat OPD yang diajukan untuk meraih predikat ZI menuju WBK, termasuk BPPKAD sebagai pionir reformasi birokrasi berbasis pengelolaan aset,” ungkap Hellen dalam sambutannya.

Putu Agus Partha Wijaya menjelaskan bahwa pengelolaan BMD harus dimulai dari perencanaan yang cermat agar mampu mendukung pelayanan publik secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan OPD.

Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga bentuk utama pengamanan BMD, yaitu pengamanan secara administrasi, fisik, dan hukum, yang saling melengkapi dalam menjaga keabsahan dan keberlanjutan aset daerah.

Pengamanan administrasi dilakukan melalui pencatatan dalam daftar barang dan sistem informasi aset, sementara pengamanan fisik dilakukan lewat kontrol langsung atas lokasi dan keberadaan aset.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden RI, H Her Gandeng Ulama Dalam Menuntaskan RTLH di Desa Konang Secara Pribadi

Sementara itu, pengamanan hukum mencakup dokumen kepemilikan sah seperti sertifikat tanah dan BPKB kendaraan, sebagai bentuk perlindungan legal atas aset yang dikuasai pemerintah daerah.

Putu Agus juga menekankan perlunya sinergi antara pelaksana teknis dan pimpinan OPD agar proses pengamanan BMD berjalan optimal, sistematis, dan minim risiko penyimpangan atau gugatan.

Dukungan konkret Kejaksaan Negeri terhadap pengamanan aset daerah diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah OPD yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ketua TP2D Kabupaten Probolinggo, Khairul Anwar, menekankan bahwa pembangunan ZI bukan hanya program jangka pendek, melainkan proses jangka panjang menuju sistem birokrasi yang berintegritas.

“Pengamanan aset merupakan cerminan nyata dari keberanian birokrasi menutup celah korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan yang rentan muncul dalam pengelolaan barang milik negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Sapi Tak Mau Dimadu 99 Milik H. Fathor Rosi Raih Juara Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025

Ia juga menyoroti strategi sistemik berbasis digital dalam pengelolaan aset, termasuk penggunaan teknologi geospasial serta reformasi peran gudang menjadi pusat kendali logistik pemerintah.

Selain itu, Gus Anwar mendorong pemanfaatan aset idle bagi program kerakyatan, keterlibatan masyarakat dalam audit sosial, dan penerapan sistem pengawasan dini melalui Inspektorat Daerah.

Langkah-langkah inovatif ini diharapkan memperkuat struktur pengelolaan aset daerah serta memastikan bahwa semua proses berjalan dengan transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.

Ia menegaskan bahwa integritas birokrasi harus tercermin tidak hanya dalam slogan, tetapi juga dalam sistem kerja, perilaku organisasi, dan tata kelola pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita tunjukkan bahwa Kabupaten Probolinggo benar-benar SAE—Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing—bukan hanya dalam kata, tetapi juga dalam kerja dan tata kelola,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *