Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Nenek Penjual Rempah Ditipu Uang Mainan di Pasar Pakong

×

Nenek Penjual Rempah Ditipu Uang Mainan di Pasar Pakong

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah saat memberikan uang kepada nenek Umna pedagang yang yang ditipu uang mainan
Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah saat memberikan uang kepada nenek Umna pedagang yang yang ditipu uang mainan

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Nenek Umna, warga Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep jadi korban penipuan uang mainan di Pasar Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (20/04/2025) kemarin.

Uang mainan ini diterima nenek berusia 62 tahun itu saat ada seseorang yang membeli dagangannya. Nenek Umna, kesehariannya menjual berbagai macam dagangan rempah kebutuhan dapur di Pasar Pakong.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Uang mainan yang diterima Nenek Umna, senilai Rp 100.000,-.

Baca Juga :  Kerugian Mencapai 9 Milyar, Kejaksaan Negeri Pamekasan Tetapkan Dua Orang Tersangka

Mendengar kejadian ini, Kapolsek Pakong, AKP Nining Dyah langsung mendatangi Nenek Umna di Pasar Pakong, Senin (21/04/2025) pagi.

Saat bertemu Nenek Umna, AKP Nining menanyakan alamat tinggalnya dan menanyakan kronologi kejadian tersebut, termasuk berapa jumlah uang mainan yang ditipu oleh orang tak dikenal saat membeli dagangan Nenek Umna tersebut.

“Rp 100 ribu Bu,” kata Nenek Umna sembari tertawa kepada AKP Nining.

Baca Juga :  Masa Aksi Minta Penangguhan Penahanan, Kejaksaan Negeri Pamekasan: Silahkan Datang Ke Pengadilan

Lalu AKP Nining langsung mengganti uang mainan Rp 100 ribu tersebut dengan uang asli Rp 200 ribu.Dengan raut wajah tersenyum, Nenek Umna menerima uang pemberian dari AKP Nining sembari menyampaikan terima kasih.

AKP Nining mengimbau kepada Nenek Umna agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran uang dari pembeli.

“Kepada pedagang yang lain terutama di Pasar Pakong saya imbau agar lebih teliti dan cermat sebelum menerima uang,” pesannya.

Baca Juga :  PMII dan Ratusan Nelayan Demo Perhutani Madura, Tuntut Laporan Pengrusakan Hutan Mangrove Dicabut

Menurut AKP Nining, penipuan berkedok uang palsu ini bisa terjadi di tempat mana saja. Ia menghimbau kepada pedagang agar lebih selektif dan mengecek terlebih dahulu keaslian uang yang dibayar oleh pedagang sebelum dimasukkan ke dalam dompet.

“Kalau menerima adanya uang palsu dari seseorang segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *