JAKARTA | JATIMTRENDING.ID — Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan serta penindakan terhadap praktik haji ilegal yang kian marak menjelang musim haji tahun ini.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji dan Kepolisian Republik Indonesia dalam berbagai aspek strategis.
Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Dedi Prasetyo terkait penanganan haji ilegal, Kamis (30/4/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal yang melibatkan berbagai unsur lintas kementerian dan lembaga terkait.
Satgas ini terdiri dari unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Haji untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.
Fokus utama satgas mencakup pencegahan penipuan, pengawasan keberangkatan, serta penindakan terhadap pelaku praktik haji non-prosedural yang merugikan masyarakat luas.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal,” ujar Dahnil dalam pertemuan bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia tersebut.
“Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja bersama lintas institusi,” tambahnya menegaskan pentingnya kolaborasi.
Ia juga menekankan bahwa dukungan penuh aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menekan kejahatan yang menyasar calon jemaah.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu,” ungkap Dahnil menjelaskan perkembangan terbaru.
Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan proses hukum berjalan serta memberikan pendampingan kepada warga negara tersebut.
Selain penindakan, pemerintah juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji non-prosedural yang berisiko tinggi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung pengamanan dan kenyamanan jemaah,” kata Dahnil menegaskan.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum, terutama terhadap pelaku berulang,” ujar Dedi menegaskan komitmen penindakan tegas.
















