Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tuntaskan Ratusan Kasus Selama Tahun 2024, Ini Penjelasan Kapolres Pamekasan

×

Tuntaskan Ratusan Kasus Selama Tahun 2024, Ini Penjelasan Kapolres Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN | JATIMTRENDING.ID — Menjelang pergantian tahun baru Masehi tahun 2025 Polres Pamekasan gelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres hasil ungkap kasus di tahun 2023-2024 sebanyak 491 kasus yang sudah ditangani, dari total keseluruhan sudah terselesaikan sebanyak 427 kasus dalam arti persentase sudah mencapai 80 persen. Selasa (31/12/2024)

Buktinya, Polres Pamekasan berhasil amankan 98 orang tersangka rincian dari barang bukti untuk sabu-sabu sebanyak 155,64 gram kemudian pil inex 5 butir, kemudian ganja 2380 gram berikut alat hisap sebanyak 2 buah sedangkan untuk upaya ungkap narkoba di tahun 2024 sebanyak 91 kasus dengan jumlah tersangka 117 orang

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan hasil ungkap kasus ini berdasarkan data selama tahun 2024 termasuk juga lalulintas yang kemudian masyarakat minim kesadaran saat mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Nenek Penjual Rempah Ditipu Uang Mainan di Pasar Pakong

” Sabu-sabu sebanyak 829,6 gram, pil inex sebanyak 13.000.987 butir dari total kumulatif untuk para pelaku ini laki-laki 115 orang untuk perempuan 2 orang kemudian terkait pelaksanaan operasional patuh Semeru lantas yang kita sampaikan terkait dengan langkah-langkah untuk laka lantas di tahun 2023 sebanyak 458 kasus dengan korban meninggal dunia 102 orang kemudian luka berat ada 3 orang luka ringan 557 orang kemudian kerugian langkah tersebut kurang lebih 752 juta 700.000 kemudian untuk tahun 2024 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 488 kasus untuk korban meninggal dunia 78 orang,” ungkapnya

Baca Juga :  KPMM Desak Polres Pamekasan Segera Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mangrove 

Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas dibanting tahun 2023 mengalami penurunan untuk fatalitasnya untuk kuantitas betul lebih tinggi di tahun 2024 itu untuk fatalitasnya mengalami penurunan.

” Untuk penindakan berupa pelanggaran lalu lintas di tahun 2024, tilang Etle melalui elektronik sebanyak 278 kemudian tilang manual 3.722 sedang untuk teguran cukup banyak yaitu 25.416 pelanggan yang dilakukan teguran berdasarkan anatomi data para pelanggar rata-rata berusia 22 tahun sampai dengan 37 tahun dengan profesi swasta dan juga belajar,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Baca Juga :  Masa Aksi Minta Penangguhan Penahanan, Kejaksaan Negeri Pamekasan: Silahkan Datang Ke Pengadilan

Perlu diketahui Alhamdulillah kita mengamankan 3 buah sepeda motor yang hari ini rencana akan kita kembalikan kepada pemiliknya satu hal yang perlu saya tekankan kepada masyarakat bahwasanya curanmor ini adalah jaringan yang banyak tolong masyarakat mempunyai kunci ganda dalam arti dalam hal pengamanan kendaraan bermotornya tolong benar-benar di amankan dengan sebaik-baiknya untuk menghindari curanmor yang terjadi di Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *