Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Pengusaha Tembakau Madura Teriak di DPR: Rokok Lokal Tercekik Cukai, Negara Bisa Rugi Triliunan!

×

Pengusaha Tembakau Madura Teriak di DPR: Rokok Lokal Tercekik Cukai, Negara Bisa Rugi Triliunan!

Sebarkan artikel ini
Perwakilan asosiasi tembakau Madura berdiskusi di ruang Komisi XI DPR RI dengan latar layar digital berisi daftar mitra kerja kementerian dan lembaga.
Sejumlah perwakilan asosiasi pengusaha dan petani tembakau Madura berbincang usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

JAKARTA | JATIMTRENDING.ID — Sejumlah asosiasi tembakau dari Madura menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Mereka membawa keluhan soal tingginya tarif cukai rokok yang dinilai mencekik industri lokal. Akibatnya, petani dan pengusaha rokok Madura semakin sulit bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Organisasi yang hadir antara lain Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), Asosiasi Pengusaha Tembakau Muda Madura (APTMA), dan Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau Madura.

Seorang perwakilan APTMA berbicara dalam forum RDPU Komisi XI DPR RI, duduk di samping peserta lain dengan ekspresi serius dan mikrofon di hadapannya.
Holili Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Muda Madura (APTMA) menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Ketua APTMA, Holili, menjelaskan bahwa harga pita cukai yang tinggi membuat industri rokok lokal Madura tidak mampu berkembang dan tidak bisa bersaing dengan merek nasional seperti Djarum dan Sampoerna.

Baca Juga :  Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan Datangkan CEO Skincare Artha LDT di Acara Raker Dan Media Gathering Yogyakarta

Tarif cukai untuk rokok SKM-SPM Golongan I dan II saat ini berada di kisaran Rp 746 hingga Rp 1.231 per batang. Angka itu dianggap terlalu berat bagi pelaku usaha lokal.

“Tarif ini mencekik. Pengusaha kecil tak mampu bersaing. Kalau begini terus, industri lokal akan habis. Lalu petani tembakau kita harus jual ke pabrikan besar dengan harga rendah,” kata Holili.

Menurutnya, pabrik rokok besar hanya berani membeli tembakau petani Madura dengan harga Rp 20.000-40.000 per kilogram. Padahal pengusaha lokal bisa menyerap dengan harga dua kali lipat lebih tinggi.

“Kami bisa beli tembakau petani sampai Rp 80.000 bahkan Rp 100.000 per kilogram. Tapi kami malah disulitkan lewat kebijakan cukai yang tidak adil,” tambahnya di depan anggota DPR.

Baca Juga :  Jangan Abaikan Madura: APTMA Desak Penambahan Golongan SKM dan SPM dengan Penyesuaian Tarif Cukai

Holili juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang dinilai represif terhadap rokok lokal tanpa cukai. Banyak pengusaha merasa ditekan oleh sweeping dan razia di rumah maupun jalanan.

“Ketika kami coba inovasi karena kesulitan bayar cukai, malah diteror. Ada sweeping ke rumah-rumah dan pencegatan di jalan. Ini tidak manusiawi dan tidak adil,” tegasnya.

Sebagai solusi, Holili meminta pemerintah memberlakukan tarif cukai Golongan III, yaitu sekitar Rp 350-400 per gram. Menurutnya, ini adalah angka realistis bagi pengusaha kecil dan pemerintah tetap dapat pemasukan.

“Kami bukan menolak cukai. Kami hanya minta keadilan. Kalau diberi Golongan III, negara bisa tetap untung dan industri lokal bisa tumbuh,” ujarnya meyakinkan para anggota Komisi XI DPR.

Baca Juga :  Rokok Madura Dicap Ilegal? Pengusaha Teriak di Senayan, Negara Diminta Hadir!

Holili bahkan mengklaim bahwa jika pemerintah menerapkan Golongan III untuk rokok lokal Madura, potensi penerimaan negara dari cukai bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dirjen Bea Cukai dan Menteri Keuangan secara langsung.

“Kita agendakan segera dengan Dirjen Cukai dan Menkeu. Jangan pernah ragukan konsistensi saya. Saya sudah empat periode memperjuangkan isu tembakau ini,” tegas Misbakhun di hadapan peserta audiensi.

Pertemuan ini dinilai menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha lokal, demi menciptakan kebijakan fiskal yang adil dan berpihak pada rakyat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *