Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Pemerintah Imbau Calon Jamaah Haji Non-Reguler untuk Menunda Keberangkatan

×

Pemerintah Imbau Calon Jamaah Haji Non-Reguler untuk Menunda Keberangkatan

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Republik Indonesia mengenakan peci hitam dan seragam Kementerian Agama, berbicara di podium dengan mikrofon saat memberikan imbauan terkait haji non-reguler.
Menteri Agama Nazaruddin Umar (Dokumen Kementerian Agama RI)

JAKARTA | JATIM TRENDING. ID — Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama  Nazaruddin Umar mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji melalui jalur non-reguler atau tidak resmi.

Imbauan ini muncul sebagai respons atas kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang memperketat pengawasan terhadap para jamaah haji. Terutama mereka yang tidak memiliki visa haji resmi.

Scroll Untuk Membaca Artikel
Scroll Untuk Membaca Artikel

Menag menegaskan bahwa tahun ini pengawasan sangat ketat. Arab Saudi melakukan pemeriksaan di banyak titik, termasuk hotel, kendaraan umum, dan akses masuk ke Masjidil Haram.

“Siapa pun yang keluar hotel tanpa visa haji resmi dapat langsung diamankan petugas keamanan Arab Saudi,” ujar Menag dalam pernyataan pers di Mekkah. Kamis (01/05/2025).

Ia menambahkan, saat ini bukanlah musim untuk umrah. Petugas keamanan Arab Saudi, atau yang dikenal sebagai askar, telah menyatakan hal tersebut secara tegas kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pemkab Pamekasan Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Masjidil Haram kini hanya dapat diakses oleh mereka yang telah memiliki visa haji resmi. Jamaah non-reguler yang mencoba masuk akan langsung ditolak oleh petugas.

Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan pemeriksaan ketat terhadap bus yang membawa jamaah.

Jika ditemukan penumpang tanpa visa haji, maka mereka akan diminta turun dan kembali ke tempat asal.

Kondisi ini menurut Menag sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh atau mencoba “peruntungan” dengan cara tidak resmi.

“Jangan mudah tergoda oleh oknum yang menjanjikan bisa berangkat haji tanpa jalur resmi. Situasi di lapangan sangat berbeda dan risikonya besar,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari potensi kemudharatan. Menunaikan ibadah haji merupakan ibadah mulia, namun harus dilakukan dengan cara yang sah dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lukman Hakim Lepas 539 Jamaah Haji, Ini Pesan dan Harapannya

Jika nekat berangkat tanpa visa haji, jamaah berisiko besar mengalami penahanan, deportasi, hingga kehilangan kesempatan beribadah secara layak di tanah suci.

Menag berharap masyarakat bijak dalam mengambil keputusan. Keinginan untuk berhaji sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi yang sudah ditentukan pemerintah.

Ia pun memberikan apresiasi kepada para jamaah haji reguler yang sudah mendapatkan kuota resmi dan mengimbau agar mereka dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan penuh kesungguhan.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Panggilan Allah adalah anugerah besar. Bisa jadi, kesempatan berhaji hanya datang sekali dalam seumur hidup,” ujarnya.

Sebagai gambaran, antrean haji di beberapa wilayah Indonesia kini sudah mencapai waktu tunggu 20 hingga 48 tahun. Karena itu, keberangkatan melalui jalur resmi sangatlah berharga.

Baca Juga :  Silaturahmi Tokoh JATMA ASWAJA dan JATMAN Jatim: Perkuat Ukhuwah, Satukan Langkah Thoriqoh di Indonesia

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji resmi. Baik dari sisi akomodasi, transportasi, maupun pembinaan sebelum dan selama ibadah berlangsung.

Menag mengingatkan bahwa pemerintah tidak bertanggungjawab jawab atas segala risiko yang menimpa jamaah non-resmi. Karena itu, warga diimbau untuk tidak mengambil jalan pintas.

“Kami tidak bisa membantu jika ada yang terlantar atau ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi. Ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi,” tegasnya.

Ia pun mengajak tokoh agama, pemuka masyarakat, dan agen perjalanan untuk turut serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keberangkatan haji yang sah dan aman.

Kesimpulannya, pemerintah berharap seluruh calon jamaah dapat mempertimbangkan imbauan ini
dengan bijaksana. Ibadah haji harus dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang benar pula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *